Search

KPU Sebut Dokumen Fisik Masih Dibutuhkan dalam Pemilu - Medcom ID

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut Indonesia belum membutuhkan penerapan pemungutan suara pemilu melalui sistem elektronik (e-voting). Alasanya dokumen fisik masih dibutuhkan dalam pemilu.
 
"Pemilu membutuhkan kepercayaan dari semua pihak ya, kita menginginkan dokumen ketika pemilih itu menggunakan hak pilihnya tetap dapat diakses setiap saat," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Agustus 2019.
 
Wahyu mengatakan ketika surat suara fisik dicoblos, surat suara itu menjadi dokumen otentik yang dapat dipertanggungjawabkan. Dokumen itu juga bisa digunakan untuk berbagai keperluan, salah satunya sebagai alat bukti dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Baca: KPU Masih Cari Landasan Hukum e-Rekap
 
Dia mencontohkan jika hakim MK tak yakin dengan dokumen hasil rekapitulasi di setiap tingkatan, maka dokumen C1 Plano (hasil penghitungan suara di TPS) jadi acuan bagi hakim. Jika majelis hakim masih tak yakin dengan C1 Plano, maka KPU bisa menyodorkan surat suara yang telah dicoblos untuk dihitung kembali.
 
"Bisa dibayangkan kalau tidak ada surat suara, fisik surat suara itu nggak akan ada," ujar Wahyu.
 
Dia mengatakan alasan tersebut juga melatarbelakangi sejumlah negara yang pernah menerapkan e-voting justru kembali menggunakan metode manual. Dokumen fisik masih sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan pemilu.
 
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mendorong ide sistem e-voting dan e-rekap pemilu di pilpres mendatang. Menteri Dala Negeri Tjahjo Kumolo mendesak KPU menerapkan sistem tersebut. Menurutnya, sistem e-voting dan e-rekap dapat berjalan. Hanya saja memerlukan payung hukum yang tetap untuk mengatur sistem berbasis elektronik itu.
 

(DRI)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://www.medcom.id/pemilu/news-pemilu/4KZ6z5YK-kpu-sebut-dokumen-fisik-masih-dibutuhkan-dalam-pemilu

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPU Sebut Dokumen Fisik Masih Dibutuhkan dalam Pemilu - Medcom ID"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.