Search

Saat Pilwali, Penyelenggara Pemilu di Pilwali Butuh 10 Jenis Alat Ini, Anggarannya Dicairkan Bertahap - Jawa Pos

PURWOREJO, Radar Bromo – Seluruh tahapan Pilwali 2020 Kota Pasuruan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Untuk itu, KPU menyiapkan alat pelindung diri (APD) bagi setiap petugas penyelenggara. Ada sebanyak 10 jenis APD yang diperlukan.

Ketua KPU Kota Pasuruan Royce Diana Sari mengatakan, kebutuhan APD sudah ditentukan oleh KPU RI. Rincian jenis dan spesifikasi APD juga telah ditentukan melalui Surat KPU RI Nomor 513/2020. Sehingga, KPU Kota Pasuruan hanya bertugas melakukan proses pengadaan barang saja. Sedangkan anggarannya digelontor dari pemerintah pusat melalui dana APBN.

“Sudah ada juknis dari KPU RI mengenai jenis dan spesifikasi APD yang diperlukan. Ada 10 jenis alat pelindung diri yang diwajibkan KPU,” kata Royce.

Di antaranya yakni masker, face shield, plastik pembungkus dokumen, tisu, sarung tangan, thermo gun. Serta, disinfektan, hand sanitizer, dan sabun cuci tangan. “Penyelenggara dari tingkat KPU hingga KPPS juga diwajibkan menjalani rapid test,” tambah Royce.

Sepuluh jenis APD itu yang akan digunakan seluruh petugas penyelenggara. Tetapi, untuk jenis thermo gun hanya akan disediakan satu unit di setiap sekretariat. Baik di sekretariat KPU, PPK, PPS, TPS, hingga di TPS nanti. Proses pengadaan APD itu sendiri tidak dilakukan untuk memenuhi seluruh kebutuhan dalam waktu yang sama. Melainkan bertahap dengan menyesuaikan tahapan yang bakal dijalankan.

Misalnya saja, untuk tahapan pemutakhiran data pemilih yang segera dilaksanakan. KPU saat ini mulai melakukan pengadaan APD untuk petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP). Anggaran yang cair untuk pengadaan APD di tahapan pemutakhiran data pemilih itu senilai Rp 794 juta.

“Karena memang anggaran APD ini dari APBN, pencairannya per tahapan. Jadi, sekarang proses pengadaan APD yang sedang berjalan ini hanya untuk tahapan coklit saja,” ungkap dia.

Sedangkan pembentukan PPDP sendiri masih berlangsung hingga 14 Juli 2020 mendatang. Sejauh ini, seluruh KPU memang sudah menerima usulan PPDP yang bersedia bertugas melakukan coklit. Jumlah PPDP yang dibutuhkan sebanyak 357 orang. Mereka akan mulai bertugas sejak 15 Juli 2020 setelah mendapatkan SK dari KPU Kota Pasuruan.

Namun, sebelum melakukan coklit, seluruh PPDP diwajibkan menjalani rapid test. Royce mengaku pihaknya terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pasuruan dalam melaksanakan rapid test terhadap PPDP tersebut.

“Kalau berkaitan dengan pencegahan virus korona, kami selalu koordinasi dengan Gugus Tugas. Termasuk rencana rapid test PPDP nanti juga perlu rekomendasi tempat pelaksanaan,” pungkasnya. (tom/fun)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://radarbromo.jawapos.com/headlines/07/07/2020/saat-pilwali-penyelenggara-pemilu-di-pilwali-butuh-10-jenis-alat-ini-anggarannya-dicairkan-bertahap/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Saat Pilwali, Penyelenggara Pemilu di Pilwali Butuh 10 Jenis Alat Ini, Anggarannya Dicairkan Bertahap - Jawa Pos"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.