Search

Soal Penggunaan Teknologi Pemilu, Pimpinan Komisi II Tekankan Pentingnya Perbaikan Regulasi - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menekankan pentingnya perbaikan regulasi ketika Indonesia ingin mengembangkan penggunaan teknologi untuk Pemilu di masa depan nanti.

Hal itu disampaikan Saan dalam diskusi dan peluncuran buku bertajuk "Panduan Penerapan Teknologi Pungut Hitung untuk Indonesia" di Upnormal Coffee Roasters, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

"Kita sedang mempersiapkan diri untuk revisi undang-undang Pemilu itu. Pertama, adalah teknologi terkait soal selain transparansi itu, ada efisiensi, ada efektivitas," kata Saan dalam paparannya.

Baca juga: Indonesia Diharapkan Mulai Kaji Penggunaan Teknologi Pungut Hitung untuk Pemilu Masa Depan

Ia menilai, pengembangan penggunaan teknologi penting dalam meningkatkan kualitas Pemilu.

Pengembangan itu juga ditujukan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan zaman yang semakin canggih.

"Kita banyak pengalaman yang dilakukan Komisi II ke daerah-daerah dengan geografis yang luar biasa, itu kalau misal kita masih mengabaikan teknologi itu tingkat kecepatan kita mendapatkan hasil itu susah kita dapatkan," katanya.

Baca juga: Ketua KPU Akui Penyelenggaraan Pemilu Masih Prosedural, Bukan Substansial

Saan menyatakan, pihaknya terus berupaya menampung berbagai masukan dari sejumlah pihak soal pengembangan penggunaan teknologi dalam Pemilu ke depan.

"Kebetulan UU Pemilu ini rencana untuk Pemilu 2024 kita masukan dalam Prolegnas Prioritas, jadi di 2020 bisa mulai dibahas sehingga 2021 sudah selesai, menjadi undang-undang," ujar dia.

Menurut Saan, salah satu wacana yang berkembang adalah pemanfaatan teknologi electronic recapitulation atau e-Recap untuk mempercepat proses rekapitulasi hasil pemungutan dan penghitungan suara.

"Ini mungkin yang berkembang wacananya terkait e-Recap ya. Kita ingin tidak terlalu banyak tempat, apalagi pengalaman 2014 itu tahapannya banyak. Ini selain tidak efisien dan efektif serta belum cepat untuk mendapatkan hasil Pemilu. Dan potensi manipulasi itu sangat terbuka," kata politisi Nasdem itu.

Baca juga: KPU Akan Petakan TPS yang Siap Gunakan e-Rekap di Pilkada 2020

"Kita ingin misalnya nanti kalau sama-sama ingin gunakan e-Recap bisa meringkas tahapan yang dilalui dan menjadi efisien dan transparan," lanjut Saan.

Meski demikian, Saan menegaskan bahwa penggunaan teknologi semacam ini perlu memiliki pertimbangan serta payung hukum yang jelas dan memadai.

Sebab, jika terjadi sebaliknya, akan menjadi persoalan baru yang mengganggu Pemilu itu sendiri.

"Potensi dispute-nya, persoalan, sengketa dan sebagainya akan mudah menjadi persoalan baru. Karena kalau tidak ada payung hukumnya, jadi malah nantinya merusak pemilunya sendiri," tegas dia.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://nasional.kompas.com/read/2019/12/03/18234771/soal-penggunaan-teknologi-pemilu-pimpinan-komisi-ii-tekankan-pentingnya

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Soal Penggunaan Teknologi Pemilu, Pimpinan Komisi II Tekankan Pentingnya Perbaikan Regulasi - Kompas.com - KOMPAS.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.