JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto memandang aturan syarat 3 tahun menjadi kader partai agar dapat mencalonkan diri menjadi kepala daerah pada Pilkada 2020 perlu dipandang secara komprehensif.
Hasto mengakui ketentuan tersebut dimaksudkan agar partai menyiapkan calon pemimpin secara internal. Namun menurutnya partai juga perlu melihat peta politik dengan menangkap kehendak konstituen.
“Kalau kita melihat peraturan partai kita tidak bisa melihat pasal demi pasal. Kita harus melihat secara komprehensif. Bahwa syarat kekaderan itu karena memang tugas partai untuk menyiapkan calon dari internal. Tetapi ini adalah pemilunya rakyat. Sehingga kita harus melihat apa yang menjadi kehendak rakyat dan kemudian partai juga melakukan pemetaan politik,” katanya di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2019).
Diketahui Gibran mendaftar ke DPD PDIP Jawa Tengah untuk Pilkada Solo. Ayah dari Jan Ethes itu belum 3 tahun menjadi kader partai berlambang kepala banteng itu. Dia baru mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) saat memutuskan bertarung di Pilwalkot Solo via PDIP.
Hasto menerangkan pendekatan serupa pernah dilakukan PDIP terhadap Joko Widodo dan Tri Rismaharini. Keduanya diusung PDIP meski bukan berasal dari internal partai sebelumnya.
“Seperti Pak Jokowi, Ibu Risma itu kan juga lahir dari sebuah proses pemetaan politik. Pak Ganjar, Pak Koster, Pak Olly Dondokambey itu otentik dari kepemimpinan dari bawah, dari internal partai kami menempuh jalur itu, jalur pembinaan dari partai. Tetapi juga jalur pemetaan politik untuk membuka diri terhadap tokoh anak muda yang memang mau berdedikasi bagi bangsa dan negara melalui partai,” jelas dia.
Hasto menegaskan keputusan calon kepala daerah yang diusung PDIP sepenuhnya ada di tangan Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri. DPP PDIP akan membantu Mega dalam mengambil keputusan dengan menyodorkan pemetaan politik beserta analisa survei kehendak pemilih.
Dia memastikan keputusan Megawati akan dipatuhi dan dijalankan secara penuh oleh seluruh kader PDIP.
“Ketika ibu ketua umum mengambil keputusan maka di situlah seluruh jajaran partai siap mengamankan keputusan itu,” tutup Hasto. (ikbal/ys)
Baca Lagi Aje https://poskotanews.com/2019/12/21/gibran-tak-penuhi-syarat-3-tahun-kader-pdip-pemilu-rakyat-harus-lihat-kehendak-rakyat/Bagikan Berita Ini
0 Response to "Gibran Tak Penuhi Syarat 3 Tahun Kader, PDIP: Pemilu Rakyat Harus Lihat Kehendak Rakyat - Poskotanews"
Posting Komentar