wacana penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh Kemendagri. Viryan menilai penyusunan DPT selama ini sudah baik.
"Patut juga ditimbang sekalian saja pemilu-nya dilaksanakan Kemendagri atau Pemerintah," ucap Viryan saat dihubungi Medcom.id, Senin, 2 Desember 2019.
Viryan menyebut penyusunan DPT di KPU tak mengalami kendala. Pihaknya selalu mengikuti prosedur saat sinkronasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan data penduduk di kabupaten/kota hingga provinsi sebelum menetapkan DPT.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Enggak ada (kendala). Biasa paling ada wacana lain pemilu atau pilkada tidak langsung. Yang pasti perlu ditimbang pemilu dilakukan oleh Kemendagri," kata Viryan.
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menginginkan pengurusan DPT ditangani dan diurus Kemendagri. Hal itu dinilai efektif dan efisien.
Selama ini, Kemendagri menyediakan DP4 buat proses penyusunan DPT. Kemudian, KPU menyinkronisasi, melakukan penelitian, dan pencocokan data sebelum ditetapkan menjadi DPT.
Mardani menyebut penetapan DPT bisa ditangani Kemendagri agar tak memakan waktu panjang. Hal ini akan diusulkan Komisi II DPR buat masuk revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu.
(REN)
Baca Lagi Aje https://www.medcom.id/nasional/politik/5b2A6JdN-kpu-sekalian-saja-pemilu-dilaksanakan-kemendagriBagikan Berita Ini
0 Response to "KPU Sekalian Saja Pemilu Dilaksanakan Kemendagri - Medcom ID"
Posting Komentar