Search

KPU Solo Kosongkan 8.670 Kotak Suara Bekas Pemilu 2019 | merdeka.com - merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo mulai mengosongkan 8.670 kotak suara bekas Pemilu 2019, Senin (2/12). Kotak suara tersebut berisi surat suara hasil Pemilu Presiden/Wakil Presiden, DPRD kota, DPRD provinsi serta DPD. Pengosongan dilakukan mulai hari ini hingga maksimal dua pekan mendatang.

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan, surat suara sebagai salah satu arsip akan diarsipkan sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) 35, tahun 2018 tentang pengelolaan perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya.

"Berdasarkan aturan, surat suara bisa diarsipkan setelah 1 bulan pengambilan sumpah jabatan," ujar Nurul.

Menurut dia, kotak suara yang dikosongkan sebanyak 1.735 kotak kali 5 (kecamatan). Sehingga total jumlahnya menjadi 8.670 kotak. Untuk pekerjaan tersebut, lanjut dia, KPU mengerahkan 10 orang tenaga.

Selanjutnya, kata Nurul, logistik pemilu berupa kotak suara akan dilelang. Menurutnya, logistik yang merupakan barang sekali pakai bisa dimusnahkan. Namun jika bernilai ekonomi harus dilelang dan hasilnya akan masuk ke kas negara.

1 dari 1 halaman

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://www.merdeka.com/politik/kpu-solo-kosongkan-8670-kotak-suara-bekas-pemilu-2019.html

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPU Solo Kosongkan 8.670 Kotak Suara Bekas Pemilu 2019 | merdeka.com - merdeka.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.