"Kami tetap mendorong skema pemilu serentak nasional dan pemilu serentak daerah ketimbang memisahkan pileg dan pilpres," kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini kepada Medcom.id, Rabu, 11 Desember 2019.
Perludem menyayangkan jika rekomendasi perbaikan pemilu mengembalikan desain pemilu terpisah seperti 2004, 2009, dan 2014. Titi menilai desain tiga pemilu itu cenderung sulit dikelola.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Beban berat dari jabatan politik yang dipilih serta kompleksitasnya juga jadi sebab meninggalnya petugas pada pemilu-pemilu legislatif sebelumnya, meski tak sebanyak Pemilu 2019," papar dia.
Menurut dia, ada dua hal yang membuat pemilu sangat sulit dikelola. Pertama, penyatuan pemilu DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota pada waktu bersamaan. Kedua, manajemen teknis kepemiluan seperti surat suara yang besar dan banyak.
"Distribusinya yang di lapangan mengalami kendala keterlambatan atau kekurangan jumlah," ujar dia.
Sejak 2012, kata Titi, Perludem bersama koalisi masyarakat sipil, serta beberapa lembaga pernah mengusulkan untuk menyerentakkan pemilu menjadi dua bagian. Pertama, pemilu serentak nasional, yang menyelenggarakan pemilu presiden-wakil presiden, DPR, dan DPD.
"Kedua, pemilu serentak lokal, yang menyelenggarakan pilkada dan DPRD," ungkap dia.
Selain mampu mengurangi beban kerja penyelenggara pemilu, kehadiran pemilu serentak dengan desain nasional dan lokal bisa memperbaiki sistem pemerintahan presidensial. Hal ini merujuk pengalaman sejumlah negara Amerika Selatan dan teori ilmu politik.
"Tanpa harus mengamandemen konstitusi dan banyak undang-undang politik," ujar dia.
Ia menambahkan pemilu serentak juga bisa menghasilkan partai politik atau koalisi mayoritas dan sistem kepartaian multipartai moderat. Dengan catatan, hanya ada kurang dari lima partai politik efektif di Parlemen.
Titi menuturkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menerima pemilu serentak. Namun, pemilu serentak didesain dengan lima jenis pemilu sekaligus.
"Dalam pandangan Perludem, pemilu lima surat suara ini lebih tepat dipandang sebagai pemilu borongan, ketimbang pemilu serentak," ujar dia.
Hasil evaluasi Pemilu serentak 2019, Perludem merekomendasikan agar Indonesia mengupayakan kembali desain pemilu serentak nasional dan lokal. Pemilu serentak nasional meliputi pemilihan presiden-wakil, DPR, dan DPD.
"Selang dua tahun setelahnya ada pemilu serentak lokal, pilkada, dan pemilu DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota," pungkas dia.
(OGI)
Baca Lagi Aje https://www.medcom.id/nasional/politik/1bVyR7GN-perludem-lebih-setuju-pemilu-nasional-dan-lokal-dipisahBagikan Berita Ini
0 Response to "Perludem Lebih Setuju Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah - Medcom ID"
Posting Komentar