Search

KPU Kabupaten Malang Nyatakan Seluruh Dokumen Bacaleg Pemilu 2024 Belum Memenuhi Syarat - Tribunjatim.com - TribunJatim.com

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang telah menyampaikan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024, Minggu (25/6/2023). 

Dari 734 dokumen bacaleg yang mendaftarkan, seluruhnya dinyatakan belum memenuhi syarat.

Sehingga 17 partai politik harus melakukan perbaikan dokumen bacaleg. 

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, beberapa dokumen yang belum memenuhi syarat di antaranya KTP-el yang diunggah tidak jelas. 

"Ada foto diri tidak jelas, surat pernyataan bacaleg ada yang belum dibubuhi materai dan belum ditandatangani, fotocopy ijazah belum dilegalisir," jelasnya. 

Selanjutnya, ada pula surat keterangan sehat jasmani dan rohani tidak sesuai tanggal berlaku, tanda bukti telah terdaftar sebagai pemilih tidak sesuai nama bacalon. 

Kemudian ada kartu tanda anggota parpol tidak sesuai dengan nama bacalon, surat keterangan pengadilan tidak sesuai, dan lainnya. 

Mengenai dokumen yang belum memenuhi syarat, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, parpol harus melakukan perbaikan. 

Baca juga: 44 Bacaleg DPRD Jawa Timur Terdaftar Ganda, Parpol Diminta Lakukan Perbaikan

KPU Kabupaten Malang telah membuka masa perbaikan dokumen mulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023. 

"Dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB, kecuali hari terakhir masa pengajuan ditutup sampai pukul 23.59 WIB," jelas pria yang biasa disapa Dika itu. 

Perbaikan dokumen persyaratan bacaleg dapat dilakukan setelah mengirimkan dafa dan dokumen melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Adblock test (Why?)

Baca Lagi Aje https://news.google.com/rss/articles/CBMif2h0dHBzOi8vamF0aW0udHJpYnVubmV3cy5jb20vMjAyMy8wNi8yNi9rcHUta2FidXBhdGVuLW1hbGFuZy1ueWF0YWthbi1zZWx1cnVoLWRva3VtZW4tYmFjYWxlZy1wZW1pbHUtMjAyNC1iZWx1bS1tZW1lbnVoaS1zeWFyYXTSAQA?oc=5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPU Kabupaten Malang Nyatakan Seluruh Dokumen Bacaleg Pemilu 2024 Belum Memenuhi Syarat - Tribunjatim.com - TribunJatim.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.