Search

MK Putuskan Gugatan Sistem Pemilu Besok, Tim Kuasa DPR Berharap Tetap Proporsional Terbuka - Nasional Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi atau MK akan menggelar sidang pembacaan putusan terharap gugatan sistem Pemilu proporsional terbuka pada Kamis, 14 Juni 2023. Anggota tim kuasa DPR untuk perkara ini, Habiburokhman mengatakan akan menghadiri sidang tersebut besok.

Selain itu, Habiburokhman menyebut sejumlah tim kuasa DPR RI lainnya juga turut hadir, di antaranya anggota DPR Komisi III dari fraksi NasDem Taufik Basari serta Supriansyah dari fraksi Golkar.

Habiburokhman berharap MK menolak gugatan sistem Pemilu itu sehingga tetap menggunakan proporsional terbuka. Menurut dia, sedianya perubahan sistem ini bukan ranah kewenangan MK, melainkan di DPR.

“Sehingga menurut kami alangkah bijaknya kalau MK besok tetap mempertahankan proporsional terbuka,” kata Habiburokhman di Gedung DPR RI, Rabu, 14 Juni 2023.

Gugatan uji materiil UU Pemilu soal sistem proporsional terbuka ini kembali diajukan ke MK pada akhir November lalu. Salah satu pemohon perkara adalah pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Demas Brian Wicaksono. Selain itu, pemohon juga terdiri atas lima warga sipil, yakni Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono.

Menyitir dari laman tracking perkara MKRI, pembacaan putusan terhadap gugatan ini dilaksanakan pada Kamis, 15 Juni 2023. Pembacaan putusan digelar di Gedung MKRI 1 lantai 2 pada pukul 09.30 WIB.

Sebanyak 8 dari 9 partai politik parlemen menolak Pemilu 2024 digelar dengan sistem proporsional tertutup alias coblos gambar partai. Satu-satunya partai yang mendukung sistem proporsional tertutup adalah PDIP. Adapun kedelapan parpol telah membuat pernyataan sikap bersama dan berkonsolidasi untuk menentukan arah gerak mereka.

Scroll Untuk Melanjutkan

Pakar hukum Denny Indrayana sebelumnya mengklaim mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi sudah memiliki keputusan untuk mengembalikan sistem Pemilu menjadi proporsional tertutup. Ia menyebut sumbernya merupakan orang yang kredibel, namun bukan hakim MK.

Menanggapi pernyataan Denny, Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY turut buka suara. Jika yang disampaikan Denny benar, kata SBY, maka hal itu akan jadi isu besar dalam dunia politik Indonesia. 

Ia mempertanyakan urgensi di balik pergantian sistem dari proporsional terbuka ke tertutup mengingat tahapan Pemilu sedianya sudah dimulai.

“Inhat, daftar caleg sementara (DCS) baru saja diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum. Pergantian sistem Pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan chaos politik,” kata SBY dalam keterangannya, Ahad, 28 Mei 2023.

Ia berharap Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Usai Pemilu 2024 digelar, kata SBY, maka Presiden dan DPR bisa duduk bersama menyelisik sistem Pemilu yang berlaku. “Untuk kemungkinan disempurnakan menjadi sistem yang lebih baik,” kata SBY.

Pilihan Editor: NasDem dan PKB Kompak Sebut MK Bertindak di Luar Wewenang jika Putuskan Sistem Proporsional Tertutup

Adblock test (Why?)

Baca Lagi Aje https://news.google.com/rss/articles/CBMigAFodHRwczovL25hc2lvbmFsLnRlbXBvLmNvL3JlYWQvMTczNzE4NC9tay1wdXR1c2thbi1ndWdhdGFuLXNpc3RlbS1wZW1pbHUtYmVzb2stdGltLWt1YXNhLWRwci1iZXJoYXJhcC10ZXRhcC1wcm9wb3JzaW9uYWwtdGVyYnVrYdIBf2h0dHBzOi8vbmFzaW9uYWwudGVtcG8uY28vYW1wLzE3MzcxODQvbWstcHV0dXNrYW4tZ3VnYXRhbi1zaXN0ZW0tcGVtaWx1LWJlc29rLXRpbS1rdWFzYS1kcHItYmVyaGFyYXAtdGV0YXAtcHJvcG9yc2lvbmFsLXRlcmJ1a2E?oc=5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "MK Putuskan Gugatan Sistem Pemilu Besok, Tim Kuasa DPR Berharap Tetap Proporsional Terbuka - Nasional Tempo"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.