Search

Pemkab Bekasi gelar rakor penanganan hukum perkara sengketa pemilu - ANTARA Megapolitan

Bekasi, Jawa Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggelar rapat koordinasi penanganan hukum perkara sengketa Pemilihan Umum 2024 dengan mengundang sejumlah unsur terkait sebagai bentuk dukungan penuh penyelenggaraan pesta demokrasi rakyat tersebut.

"Dari kami, pemerintah daerah, tentu akan terus mendukung agar penyelenggaraan pemilu nanti dapat berjalan secara kondusif, aman, dan lancar," kata Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti di Cikarang, Jawa Barat, Jumat.

Dukungan pemerintah daerah itu termasuk pemberian edukasi kepada unsur terkait dalam mengantisipasi setiap masalah yang mungkin akan dihadapi saat penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.

Baca juga: Bawaslu Bekasi sosialisasi pengawasan netralitas aparatur pada Pemilu 2024
Baca juga: Pemkab Bekasi optimalkan aset sukseskan Pemilu Serentak 2024

Pihaknya meminta setiap persoalan yang timbul akibat kontestasi politik tersebut bisa diselesaikan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait penyelenggaraan pemilu.

"Kalau kita simak penjelasan dari narasumber juga pertanyaan para peserta yang datang, tentu sangat membantu sekali membuka wawasan kita. Ke depan, ketika terjadi permasalahan, kita dapat memahami ke arah mana kita harus menyelesaikan," ucap dia.

Sri Enny juga mengungkapkan beberapa permasalahan yang kerap muncul dalam ajang pesta politik lima tahunan antara lain pelanggaran administrasi karena berkas bakal calon tidak lengkap dan tidak memenuhi persyaratan administrasi untuk maju ke tahap berikutnya, pelanggaran kode etik, dan perselisihan jumlah suara.

Baca juga: KPU Bekasi minta ASN dan kades aktif daftar caleg harus mengundurkan diri

"Ada perkara sengketa yang dapat kita selesaikan melalui Bawaslu atau TUN (Tata Usaha Negara), ataupun perselisihan hasil misal jumlah suara tidak sesuai, itu melalui Mahkamah Konstitusi," katanya.

Sub Koordinator Bantuan Hukum Setda Kabupaten Bekasi Haryanto menyatakan rapat koordinasi sekaligus memberikan pemahaman terkait langkah yang harus ditindaklanjuti ketika terjadi gugatan.

"Kenapa kita menghadirkan narasumber dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi, agar semua paham tentang mekanisme dan tahapan-tahapan apa yang harus kita lakukan ketika perkara itu berlanjut sampai ke dua instansi itu," kata dia.

Adblock test (Why?)

Baca Lagi Aje https://news.google.com/rss/articles/CBMic2h0dHBzOi8vbWVnYXBvbGl0YW4uYW50YXJhbmV3cy5jb20vYmVyaXRhLzI0NzI0Mi9wZW1rYWItYmVrYXNpLWdlbGFyLXJha29yLXBlbmFuZ2FuYW4taHVrdW0tcGVya2FyYS1zZW5na2V0YS1wZW1pbHXSAXdodHRwczovL21lZ2Fwb2xpdGFuLmFudGFyYW5ld3MuY29tL2FtcC9iZXJpdGEvMjQ3MjQyL3BlbWthYi1iZWthc2ktZ2VsYXItcmFrb3ItcGVuYW5nYW5hbi1odWt1bS1wZXJrYXJhLXNlbmdrZXRhLXBlbWlsdQ?oc=5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemkab Bekasi gelar rakor penanganan hukum perkara sengketa pemilu - ANTARA Megapolitan"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.