Search

Jelang Putusan MK soal Sistem Pemilu, PDIP Tegaskan Penyusunan Bacaleg Pakai Proporsional Terbuka - Nasional Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, Utut Adianto mengatakan bahwa PDIP menyusun bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan sistem proporsional terbuka.

Hal tersebut diungkap Utut merespon pertanyaan soal arahan partai perihal sistem pemilu di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDIP hari ini, Selasa, 6 Juni 2023. 

"Perjalanannya kita menyusun itu dalam konsep terbuka jadi bukan kita susun dalam konsep tertutup," katanya saat ditemui di Sekolah Partai DPP PDIP, Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan Selasa 6 Juni 2023. 

Utut melanjutkan dengan penyusunan terbuka tersebut berarti PDIP menyusun berdasarkan nomor urut. Artinya juga tidak ada arahan bahwa partai yang memilih kader untuk maju di kontestasi legislatif.  

"Kalau sudah nomor urut ada konsepnya kompetensi, konsep integritas juga," ujar Utut.

Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi perihal sistem pemilu, dikatakan Utut setiap parpol punya sikap masing-masing. "Kan kita semua partai punya prinsip masing-masing, ada 8 fraksi di DPR inginnya terbuka," katanya.

Kendati begitu, Utut kembali mengatakan bahwa PDIP menyusun bacalegnya ke KPU sesuai konsep yang saat ini berlaku. "Nah kami menyusun ke KPU itu dengan konsep terbuka," katanya. 

PDIP dukung proporsional tertutup

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan partainya berulang kali menegaskan keputusannya mendukung sistem proporsional tertutup, meskipun pemerintah dan partai politik lain berbeda pilihan.

Scroll Untuk Melanjutkan

PDIP menjadi satu-satunya partai di parlemen yang berharap dan berpegang teguh penerapan sistem pemilihan proporsional tertutup. Sementara itu, delapan fraksi lainnya, seperti NasDem, Demokrat, PPP, PKS, PAN, PKB, Gerindra, dan Golkar berharap menggunakan sistem proporsional terbuka tetap berlaku pada Pemilu 2024. 

Selanjutnya: Singgung kapitalisme

Adblock test (Why?)

Baca Lagi Aje https://news.google.com/rss/articles/CBMihwFodHRwczovL25hc2lvbmFsLnRlbXBvLmNvL3JlYWQvMTczNDMyMi9qZWxhbmctcHV0dXNhbi1tay1zb2FsLXNpc3RlbS1wZW1pbHUtcGRpcC10ZWdhc2thbi1wZW55dXN1bmFuLWJhY2FsZWctcGFrYWktcHJvcG9yc2lvbmFsLXRlcmJ1a2HSAYYBaHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC50ZW1wby5jby9hbXAvMTczNDMyMi9qZWxhbmctcHV0dXNhbi1tay1zb2FsLXNpc3RlbS1wZW1pbHUtcGRpcC10ZWdhc2thbi1wZW55dXN1bmFuLWJhY2FsZWctcGFrYWktcHJvcG9yc2lvbmFsLXRlcmJ1a2E?oc=5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jelang Putusan MK soal Sistem Pemilu, PDIP Tegaskan Penyusunan Bacaleg Pakai Proporsional Terbuka - Nasional Tempo"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.