Search

Mendagri Sebut 6 Model Pemilu Usulan MK Akan Dibahas di DPR - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pemerintah akan membahas enam model Pemilu serentak yang disarankan Mahkamah Konstitusi ( MK), dengan DPR.

Seperti diketahui, MK menawarkan enam model Pemilu serentak melalui putusannya yang menolak permohonan uji materi Pasal 167 ayat (3) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 201 ayat (7) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang dimohonkan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

"Prinsip adalah apapun opsinya yang terbaik, semua nanti akan dibahas kita berikan masukan di DPR, DPR yang nanti akan mengambil keputusan menjadi undang-undang," kata Tito di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020).

Baca juga: MK Sarankan 6 Model Pelaksanaan Pemilu Serentak

Tito mengatakan, dalam pembahasan di DPR, Kemendagri dan Komisi II DPR akan memilih satu model terbaik untuk diterapkan dalam penyelenggaraan Pemilu serentak.

"Ini kan masih 4 tahun lagi ya. Sekarang ini lagi dibicarakan opsi-opsinya, opsi a, opsi b, dilihat positif negatif tiap-tiap opsi," ujarnya.

Seperti diketahui, pada Rabu (26/2/2020), majelis hakim MK memutuskan, pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, dan anggota DPD tak bisa dipisahkan satu sama lain.

Menurut majelis hakim MK, keserentakan pemilihan umum yang diatur dalam UU Pemilu dan UU Pilkada dimaknai sebagai pemilihan umum untuk memilih anggota perwakilan rakyat di tingkat pusat, yaitu presiden dan wakil presiden, DPR, serta DPD.

Hakim Saldi Isra, menyatakan artinya penyelenggaraan pemilu melalui cara menyerentakkan pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD dengan pemilu presiden dan wakil presiden masih terbuka.

Terkait perkara ini, mahkamah memberikan sejumlah alternatif model yang bisa diterapkan sebagai mekanisme penyelenggaraan pemilu serentak.

Baca juga: KPU Akan Berikan Saran ke DPR soal Model Pemilu Serentak yang Ideal

Enam model pemilu serentak yang dinilai MK konstitusional, yaitu:

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://nasional.kompas.com/read/2020/03/09/21414801/mendagri-sebut-6-model-pemilu-usulan-mk-akan-dibahas-di-dpr

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mendagri Sebut 6 Model Pemilu Usulan MK Akan Dibahas di DPR - Kompas.com - KOMPAS.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.