loading...
Komisioner KPU, Idham Holik memastikan tak ada tahapan kontestasi Pemilu 2024 yang akan terganggu akibat adanya daerah otonomi baru (DOB) di Papua. Foto/MPI
"Ya Insya Allah semua tahapan bisa berjalan dengan lancar. Kami juga sudah mengantisipasi hal tersebut," ujar Komisioner KPU Idham Holik dikutip, Minggu (4/9/2022). Baca juga: DOB Papua Berpotesi Naikkan Lagi Anggaran Pemilu 2024
Diketahui, adanya DOB di Papua ini membuat pemerintah, DPR, KPU, Bawaslu dan DKPP menyepakati untuk merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Revisi UU tersebut nantinya akan dilakukan dengan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
Idham berharap KPU diberikan kesempatan untuk juga membuat kajian yang sama dengan pemerintah, agar segala tahapan yang telah disusun bisa disinkronisasikan dengan baik. Baca juga: Mahfud MD: Pemilu dan DOB Papua Butuh Koordinasi yang Mantap
"Yang terpenting bagaimana kami diberikan mempersiapkan segala sesuatunya. Insya Allah tidak mengganggu tahapan Pemilu," jelasnya.
(kri)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPU Pastikan Tahapan Pemilu 2024 Tak Bakal Terganggu karena DOB Papua - SINDOnews Nasional"
Posting Komentar