Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memprediksi akan kembali terjadi polarisasi saat gelaran Pemilu 2024. Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menilai polarisasi masyarakat dapat dihindari dengan adanya masa kampanye yang lebih singkat.
"Itu lah kenapa dalam perumusan masa kampanye, KPU RI akhirnya menetapkan 75 hari masa kampanye," ujar Idham kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Penentuan masa kampanye 75 hari berkaca pada Pemilu 2019 berlangsung dengan polarisasi yang sangat tajam. Sementara pada 2024 nanti dilakukan secara serentak dalams setahun ada pemilu legislatif, pilpres, dan pilkada.
Periode masa kampanye untuk Pemilu 2024 hanyalah 75 hari sedangkan Pemilu 2019 selama 5 bulan. Dengan masa kampanye yang singkat, KPU berharap polarisasi masyarakat tidak terjadi pada tahun 2024.
"Kami berharap di waktu yang singkat ini, mereka yang selaku pendukung paslon dapat lebih rasional mengkampanyekan kandidat mereka masing-masing. Lebih ke kampanye program," ucap Idham.
Selain mempersingkat durasi kampanye, KPU juga tengah meningkatkan edukasi ke masyarakat terkait pemilihan yang sehat dan mencerahkan. Selain itu, KPU juga telah membuat sejumlah instrumen hukum terkait larangan-larangan dalam berkampanye dan meminta seluruh pihak terkait mengikuti aturan tersebut.
"Ya karena pemilu adalah kepentingan bangsa dan negara Indonesia, maka kita sebagai anak bangsa tentunya harus optimis memandangnya," ucap Idham.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja sebelumnya memprediksi polarisasi atau pembelahan masyarakat kemungkinan akan kembali terjadi saat gelaran Pemilu 2024. Pemicunya diyakini karena ada persaingan ketat antarcalon presiden.
"Ke depan mungkin pembelahan akan terjadi. Kami inginkan ASN tidak ikut dalam polarisasi pembelahan jika terjadi kompetisi yang sangat ketat pada pilpres mendatang," kata Bagja saat membuka Rakornas Bawaslu terkait netralitas ASN, yang dipantau secara daring dari Jakarta, Selasa (27/9).
Simak juga 'Partai Buruh Tuntut Aturan Masa Kampanye 75 Hari Dicabut':
(ain/rfs) Baca Lagi Aje https://news.detik.com/pemilu/d-6318757/kpu-yakin-masa-kampanye-75-hari-bisa-cegah-polarisasi-pemiluBagikan Berita Ini
0 Response to "KPU Yakin Masa Kampanye 75 Hari Bisa Cegah Polarisasi Pemilu - detikNews"
Posting Komentar