Palangka Raya, InfoPublik - Bawaslu Provinsi Kalteng mengenai Proses demokrasi membutuhkan peran serta media massa, termasuk dalam mengawal Pemilu serentak yang akan berlangsung pada 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Hj. Siti Wahidah, S.Ag., M.M., dalam paparannya sebagai anggota Bawaslu Provinsi Kalteng, pada sosialisasi Pengawasan Pemilu/Pemilihan kepala daerah serentak 2024, Kamis (29/9/22), di Aquariuas Bautique Hotel jalan Imam Bonjol Kota Palangka Raya Kalteng .
Menurut Wahidah, Bawaslu setempat telah menggelar berbagai kegiatan dalam mempersiapkan tahapan Pemilu serentak 2024.
Persiapan itu antara lain melakukan sosialiasi kepada pemilih, kemudian melakukan koordinasi bersama Pemerintah Daerah bersama KPU Provinsi Kalteng pemilih berkelanjutan, kemudian melakukan uji petik pengawasan di sejumlah wilayah Kalteng.
Dia mengungkap, dihadapan para insan pers, pihaknya masih banyak menemukan data pemilih yang telah meninggal dunia tapi masih masuk dalam daftar pemilih dan lainnya, sehingga diperlukan pembaruan data secara periodik
Pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalteng berharap peran serta media massa dan Komunikasi Digital bersama sama ikut dalam pengawasan pada pemilu 2024 utamanya terkait pemberitaan hoax.
Serta berpartisipatif yang berkesinambungan dengan simpul-simpul media dalam rangka pendidikan politik, demokrasi dan pengawasan publik
Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kalteng memaparkan dalam pengawasan penyelengaraan pada setiap pemilu tidak terlepas akan peran media untuk berpartisipatif membangun kesadaran politik.
Sehingga akan muncul dan terbangun kesadaran pendidikan politik di masyarakat selanjutnya akan tergerak daya pikir dan tingkah laku yang skomotif dengan parsipatif politik di masyarakat.
“Sehingga diharapkan pengawasan dalam penyelengaraan pemilu mendatang bersama peran media akan muncul kesadaran partisipatif bersama khususnya dalam pengawasan pemilu di Kalteng,” terangnya.
Bahwa kesadaran politik membutuhkan suatu pengetahuan pendidikan politik dan ketika kesadaran politik muncul akan meningkatkan partisipatif politik dan ini menjadi tugas kita bersama.
Karena partisipatif berperan sangat penting untuk mengontrol dan mengawasi jalanya penyelengaraan politik.
“Sehingga akan terhindar dari tindakan penyelewengan dan merubah kesadaran masyarakat dari apatis menjadi aktif dan ini tugas kita bersama membuat pemilu lebih berkualitas dan meningkatkan kepercayaan bagi publik,” papar Wahidah.
Mengenai ASN , yang ikut dalam kancah kandidat jagonya dalam pemilu serentak 2024 beliau mengharapkan pada media sama sama mengawasi peran ASN yang melanggar aturan aturan bisa di publikasikan namun itu harus dengan data yang lengkap, agar tidak terkesan berita hoax.
” Ya kita mengajak rekan rekan media bekerjasama mengedukasi masyarakat agar masyarakat mengerti tentang pemberitaan pemilu yang berkaitan dengan pelanggaran Pemilu dan Pilkada serta para abdi negara.” ungkap Wahida, dalam paparannya saat memberikan materi Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif.
ASN dilarang berpolitik praktis sebagaimana yang telah diatur dalam UU No. 5 th 2014 dan ASN diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepentingan siapapun.
Serta ASN dilarang keras untuk terlibat dalam pilkada Dengan mempromosikan kadidat tertentu karena ASN itu harus Netral dan profesional.
” ASN harus bebas dari penggaruh dan intervensi oleh golongan dan parpol ASN boleh datang ke tempat kampanye akan tetapi harus melepas semua atributnya dan dia hanya pasif, ” ucap Wahidah
Media harus memberikan informasi yang benar kepada masyarakat agar informasi itu mampu mengedukasi sehingga masyarakat mampu hadir sebagai pengawas partisifatif dan mampu untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilu yang akan terjadi di masyarakat.
Dalam menghadapi tahapan pemilu serentak tahun 2024 dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, berintegritas dalam mewujudkan pemimpin yg berkualitas dan berintegritas pula, tuturnya. (mitra diskominfo/kkg/toeb)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber InfoPublik.id
Baca Lagi Aje https://infopublik.id/kategori/nusantara/671106/peran-media-massa-dalam-pengawasan-pemilu-dan-pemilihan-kepala-daerah-serentak-2024Bagikan Berita Ini
0 Response to "Peran Media Massa Dalam Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 - InfoPublik"
Posting Komentar