Search

Tinggal Klik Info Pemilu - Tribun Jogja

Oleh: Siti Nurhayati, Anggota KPU Kota Yogyakarta

TRIBUNJOGJA.COM - Setelah diluncurkannya tahapan Pemilu 2024, pada 14 Juni 2022 yang lalu, KPU telah menerbitkan Peraturan KPU No. 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024.

Tahapan yang digelar hingga Oktober 2024 tersebut terdiri dari 11 tahapan utama yaitu: perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu, pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih, pendaftaran dan verifikasi Peserta Pemilu, penetapan Peserta Pemilu, penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan, pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, masa Kampanye Pemilu, Masa Tenang, pemungutan dan penghitungan suara, penetapan hasil Pemilu, dan pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Mengakhiri bulan Agustus ini, KPU telah memasuki tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024.

Pada 1-14 Agustus 2022 lalu, KPU telah menyelesaikan tahapan pendaftaran Parpol calon peserta Pemilu.

Selanjutnya saat ini KPU sedang berjibaku menuntaskan proses verifikasi administrasi bagi parpol yang telah dinyatakan lengkap berkas pendaftarannya (2 Agustus-11 September 2022).

Hal-hal yang berkaitan dengan tahapan seperti di atas, dapat diakses masyarakat melalui portal publikasi Pemilu dan Pemilihan yang dinamai Info Pemiluatau https://infopemilu.kpu.go.id.

Info Pemilu dibangun sebagai perwujudan transparansi kerja tahapan Pemilu kepada masyarakat. Portal Info Pemilu memuat enam menu utama yang dapat diakses masyarakat yaitu tahapan Pemilu, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU, Pusat Pelayanan Informasi dan Dokumen (PPID) KPU, Lindungi Hakmu, Cek anggota Parpol, dan Tanggapan bagi masyarakat.

Lalu apa manfaat info Pemilu ini bagi masyarakat?

KPU berharap partisipasi masyarakat tidak hanya ditunjukkan dengan hadir di TPS untuk memilih calon Pemimpin bangsa ke depan.

Adblock test (Why?)

Baca Lagi Aje https://jogja.tribunnews.com/2022/09/02/tinggal-klik-info-pemilu

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tinggal Klik Info Pemilu - Tribun Jogja"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.