Search

Tingkatkan Pengawasan Partisipatif Pemilu - Padang Express

PENGAWASAN: Ketua Bawaslu Solsel M Ansyar memberikan arahan terkait pengawasan partisipatif Pemilu 2024, Senin (26/9).(ARDI/PADEK)

Ketua Bawaslu Solok Selatan, M Ansyar menyebutkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah  (Pilkada) 27 November 2024.

Dia menjelaskan, tahapan pemilu penuh dengan dinamika tersendiri seperti dugaan pelenggaraan, baik dilakukan penyelenggara maupun peserta Pemilu, termasuk tim kampanye atau tim sukses.

“Jadi pentingnya peningkatan pengawasan partisipatif di lapangan, sebab waktu Pileg beriringan dengan tahapan Pilkada,” ungkap Ketua Bawaslu Solok Selatan, M Ansyar, Senin (26/9) di Aula Pesona Alam Sangir.

Dalam pelaksanaan sosialisasi pengawasan penyelenggaraan Pemilu partisipatif pada Pemilu tahun 2024 tersebut, Ansyar menyampaikan dinamakan Pemilu serentak karena ada tahapan beririsan atau beriringan.  Pileg belum selesai dan pelaksanaan tahapan Pilkada sudah dimulai.

“Maka tugas Bawaslu berat dan butuh peningkatan pengawasan dari seluruh unsur di masyarakat,” harapnya. Berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 102, bawah tugas Bawaslu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan terhadap Pemilu.

Amanah undang-undang tersebut menitikberatkan Bawaslu untuk mewujudkan peningakatan pengawasam dilapangan, baik dari masyarakat yang punya hak pilih untuk mengikuti proses tahapan pemilu di lokasi masing-masing. Maupun organisasi masyarakat dan peran pers atau media massa.

Dia mengatakan, pelaksanaan Pemilu di Solok Selatan yang telah dilaksanakan sebelumnya, bisa dikatakan pemilu berintegritas seperti sebelumnya bahkan ada peningkatan partisipatif Pemilu. Bawaslu Solsel terima penghargaan nasional.

Jadi, berkaitan dengan proses pengawasan dia meminta masyarakat, ormas memberikan informasi, pencegahan, pengawasan dan paling baik bisa menyampaikan laporan ke Bawaslu kalau ditemukan dugaan pelanggaran.

“Kalau ada ditemukan dugaan pelanggaran dan bukti, segera laporkan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti,” terangnya.

Sekretaris Bawaslu Solok Selatan, Admi Munandar mengatakan, peserta pengawasan partisipatif menyikapi Pemilu Serentak tahun 2024 melibatkan tokoh masyarakat, organisasi masyarakat (ormas), mahasiswa dan organisasi kepemudaan. “Ada 26 peserta dari unsur masyarakat, organisasi pemuda, (ormas) dan pers,” tutupnya. (tno)

Adblock test (Why?)

Baca Lagi Aje https://padek.jawapos.com/sumbar/solok-selatan/27/09/2022/tingkatkan-pengawasan-partisipatif-pemilu/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tingkatkan Pengawasan Partisipatif Pemilu - Padang Express"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.