Pengadilan Brasil memutuskan untuk membuka penyelidikan terhadap Presiden Jair Bolsonaro terkait pernyataannya yang mengklaim akan ada kecurangan dalam pemilihan umum (pemilu) tahun depan. Bolsonaro dituduh menyerang sistem pemilu negaranya sendiri.
Seperti dilansir AFP, Selasa (3/8/2021), Bolsonaro yang diperkirakan akan mencalonkan diri untuk periode kedua dalam pemilu 2022, telah berulang kali menyebut sistem pemungutan suara elektronik di Brasil rentan terhadap kecurangan.
Para pengkritik menyebut Bolsonaro, seperti mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, tengah menebar keraguan dengan klaim-klaim tidak berdasar yang dilontarkannya ke publik demi membuka jalan baginya untuk tidak menerima kekalahan dalam pemilu tahun depan.
Pengadilan Pemilu Tertinggi Brasil (TSE), pada Senin (2/8) waktu setempat, memutuskan untuk menyelidiki Bolsonaro terkait komentarnya itu.
TSE juga memutuskan untuk meminta Mahkamah Agung menyelidiki apakah Bolsonaro telah melakukan tindak kriminal dengan menyerang sistem pemilu di media sosial dan mengancam demokrasi Brasil.
Keputusan TSE menyelidiki Bolsonaro diambil setelah dia menuduh anggota pengadilan terlibat dalam upaya mempertahankan sistem pemungutan suara yang disebutnya akan membantu mantan Presiden Luiz Inacio Lula da Silva kembali berkuasa.
Bolsonaro diketahui menyerukan penggunaan surat suara tercetak yang bisa dihitung manual jika hasil pemilu dipermasalahkan. Usulan Bolsonaro soal penggunaan surat suara itu berarti akan menggantikan sistem pemungutan suara elektronik yang kini berlaku di Brasil.
Baca Lagi Aje https://news.detik.com/internasional/d-5668040/presiden-brasil-diselidiki-terkait-klaim-kecurangan-pemiluBagikan Berita Ini
0 Response to "Presiden Brasil Diselidiki Terkait Klaim Kecurangan Pemilu - detikNews"
Posting Komentar