Search

Jangan Gunakan TWK untuk Seleksi Calon Penyelenggara Pemilu - kompas.id

Memuat data...

KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Mural tentang pemilu di tembok Kantor KPU Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Kamis (25/3/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mulai menyiapkan proses seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu yang nantinya bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Pemilu 2024. Kementerian Dalam Negeri saat ini tengah menjaring nama-nama pihak yang dinilai layak menjadi anggota tim seleksi untuk kemudian diusulkan ke Presiden Joko Widodo agar diangkat melalui keputusan presiden.

Terkait dengan proses pencarian calon anggota penyelenggara pemilu, mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nur Hidayat Sardini, meminta agar tim seleksi dan pemerintah nantinya tidak menerapkan tes wawasan kebangsaan atau TWK seperti yang digunakan untuk pegawai KPK dalam alih status menjadi pegawai aparatur sipil negara (ASN).

Adblock test (Why?)

Baca Lagi Aje https://www.kompas.id/baca/polhuk/2021/08/20/jangan-gunakan-twk-untuk-seleksi-calon-penyelenggara-pemilu/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jangan Gunakan TWK untuk Seleksi Calon Penyelenggara Pemilu - kompas.id"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.