Search

Pemilu 2024, Aleg PKS: Untuk Kebaikan Negara, Jangan Asal Coblos! - Fraksi PKS

Jakarta (01/08) — Anggota Fraksi PKS DPR RI, Anis Byarwati mengatakan, sistem pengaturan kekuasaan di Indonesia diatur dalam Trias Politica, yaitu Kekuasaan Legislatif (Pembuat UU), Kekuasaan Eksekutif (Pelaksana UU) dan Kekuasaan Yudikatif (Mengawasi jalannya pelaksanaan UU).

Dengan begitu, siapapun yang duduk di badan-badan tersebut sangat menentukan bagaimana tercapainya pelaksanaan penyelenggaraan negara dengan baik atau tidak.

“Saat ini Anggota Legislatif PKS berjumlah 50 orang dari 505 keseluruhan Anggota DPR-RI. Kemenangan suara PKS 8% pada Pemilu Legislatif 2019 lalu mengantarkan kader-kader terbaik PKS (9 perempuan dan 41 laki-laki) yang semuanya berkualitas,” ujar Anis dalam Pertemuan Virtual ‘FORSITMA’ Talim Rutin Ustadzah Kecamatan Cakung, Sabtu (31/7).

Namun kualitas saja tidaklah cukup karena berlaku sistem suara terbanyak. Anis mengatakan, secara kualitas Anggota Legislatif PKS luar biasa, tetapi saat mengambil keputusan karena jumlahnya sedikit, belum cukup untuk bisa ketok palu menentukan kebijakan.

“Untuk itu perlu lebih banyak dukungan suara dengan cara memilih PKS pada Pemilu 2024,” ujarnya.

Anggota Komisi XI ini juga menyampaikan peran strategis Tokoh Ustadzah Majelis Talim untuk berjuang bersama memperbaiki negeri ini, dengan menyebarkan kebaikan dan mengajak orang untuk berpartisipasi dalam kebaikan.

“Nasib bangsa ini ada di tangan orang-orang yang kita beri amanah untuk menjalankan dan mengurus negara ini, jika kita salah pilih maka dampaknya berpengaruh kepada kebaikan negara. Jadi, jangan asal coblos, jangan salah pilih. InsyaAllah para Ustadzah siap mendukung memilih PKS tahun 2024,” tukas Anggota Dapil DKI Jakarta I.

Adblock test (Why?)

Baca Lagi Aje https://fraksi.pks.id/2021/08/01/pemilu-2024-aleg-pks-untuk-kebaikan-negara-jangan-asal-coblos/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemilu 2024, Aleg PKS: Untuk Kebaikan Negara, Jangan Asal Coblos! - Fraksi PKS"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.