TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa membantah kabar yang menyebutkan pemilu 2024 yaitu pemilihan presiden dan pemilihan legislatif diundur ke 2027. “Enggak ada, pemilu tetap dilaksanakan di tahun 2024,” kata Saan kepada Tempo, Sabtu, 14 Agustus 2021.
Sebelumnya beredar informasi di media sosial bahwa skema pemilu DPR, DPD, dan presiden yang semestinya dilakukan pada 2024 ditunda ke 2027. Sedangkan untuk Pemilu DPRD dan Pilkada tetap digelar 2024.
Kabar seputar penundaan Pemilu 2024 sudah muncul sejak tahun lalu. Dalam situs Kementerian Kominfo pada Juni 2020, menyatakan informasi berjudul “Pilpres 2024 Dibatalkan dan Ditunda Sampai 2029” sebagai disinformasi.
Dalam diskusi Kementerian Dalam Negeri pada Selasa, 10 Agustus 2021, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menyampaikan bahwa sementara ini telah dirancang hari H pencoblosan Pemilu 2024 untuk memilih Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi/Kabupaten/kota, jatuh pada Rabu, 21 Februari 2024. Sedangkan untuk pencoblosan Pilkada, rencananya akan dilakukan pada Rabu 27 November 2024.
ADVERTISEMENT
FRISKI RIANA
Baca: Ini Jawaban Jokowi saat Ditanya MPR Soal Peluang Amandemen Masa Jabatan Presiden
0 Response to "Beredar Kabar Pemilu Diundur 2027, DPR Pastikan Tetap Digelar 2024 - Nasional Tempo.co"
Posting Komentar