Search

Tepis Isu Pemilu Diundur, Anggota Komisi II: Tetap 2024! - Okezone News

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus membenarkan pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni pelaksanaan Pemilu tetap dilaksanakan pada tahun 2024.

Guspardi mengatakan, tidak ada pergeseran waktu pelaksanaan pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi 2027.

Menurut Guspardi, KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu, harus taat dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dalam hal ini Pasal 167 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 dan Pasal 201 ayat (8) UU Nomor 10 Tahun 2016 yang pada prinsipnya mengatur bahwa pemilu dan pemilihan serentak nasional dilaksanakan pada tahun 2024," kata Guspardi dalam keterangannya, Rabu (18/8/2021).

Guspardi meminta KPU membuat dua opsi skenario terkait pemilu dan pilkada yang akan digelar pada 2024. Kedua skenario itu, yakni pemilu dalam situasi pandemi Covid-19 dan pemilu dalam situasi normal.

Menurutnya, itu diperlukan sebagai antisipasi berbagai risiko, apabila pandemi belum berakhir. "Karena pada pilkada 2020 lalu digelar di tengah pandemi. Kita belum bisa memprediksi kapan pandemi Covid-19 selesai," ujarnya.

Baca Juga : Di Dalam Lapas Ryan Jombang Punya Rp10 Juta, Duit dari Mana?

Guspardi menjelaskan, bahwa dua skenario tersebut nantinya berdampak pada penambahan anggaran pemilu. Pada pilkada 2020, lanjut Guspardi, DPR sudah memfasilitasi dan meminta Kementerian Keuangan untuk menambah anggaran. Begitu pula untuk pemilu dan pilkada serentak pada 2024.

"Apabila pandemi tak kunjung usai, akan ada penambahan anggaran, seperti untuk penerapan protokol kesehatan," tutur Guspardi.

Adblock test (Why?)

Baca Lagi Aje https://nasional.okezone.com/read/2021/08/19/337/2458109/tepis-isu-pemilu-diundur-anggota-komisi-ii-tetap-2024

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tepis Isu Pemilu Diundur, Anggota Komisi II: Tetap 2024! - Okezone News"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.