Search

Jelang Pilkada 2024, Bawaslu RI Ingatkan Cianjur Masuk Kategori Rawan Tinggi - Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) mencatat tingkat kerawanan Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat masuk kategori rawan tinggi.

Oleh karena itu, Bawaslu RI mengingatkan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 agar meningkatkan pengawasan.

"Pada Pemilu dan Pilkada 2024 Kabupaten Cianjur termasuk dalam kategori rawan tinggi dengan nilai 50,56 dan berada pada peringkat 10 di Indonesia," ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty, dikutip dari Antara, Sabtu (29/6/2024).

Dia mengatakan, Bawaslu RI memberikan tugas pada Bawaslu Jabar dan Cianjur untuk membuat pemetaan terkait Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada Pilkada 2024 berdasarkan situasi terbaru di Cianjur agar proyeksinya tepat.

Sehingga, kata Lolly, hasilnya akurat dengan indikator kontestasi, penyelenggaraan Pemilu, partisipasi, maupun konteks sosial politik. Di mana, kata dia, pemetaan kerawanan yang jadi turunan dari IKP saat ini sedang berproses dengan target tuntas pada Agustus ini.

"IKP berguna sebagai peringatan bagi penyelenggara dalam mengatasi kerawanan tinggi Pilkada sehingga dapat diantisipasi agar tidak sampai terjadi," ucap Lolly.

Menurut dia, setelah pemetaan kerawanan di Cianjur keluar, maka dapat menjadi pedoman, termasuk bagi pemerintah daerah dalam mengambil berbagai langkah antisipasi dan pengawasan serta tindakan.

"Kami berharap tidak ada peristiwa atau kerawanan yang terjadi pada Pilkada 2024 termasuk di Cianjur, dapat berjalan aman, lancar, jujur dan adil," terang Lolly.

Sebelumnya, tercatat pada Pemilu 2024 Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan dan memerintahkan PSU di TPS 15 dan perhitungan ulang surat suara (PUSS) di TPS 12, 13, 14, dan 16 Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon, dimana pelaksanaannya harus dilakukan paling lambat 30 hari setelah putusan.

KPU Cianjur telah menggelar Penghitungan Ulang Surat Suara pada Jumat 28 Juni 2024 di Gudang Logistik KPU Cianjur dan Pemungutan Suara Ulang di TPS 15 di Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon.

Komite I DPD menggelar rapat bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP di gedung DPD, Jakarta. Rapat ini digelar untuk mengantisipasi berbagai isu, temuan, dan problema yang mencuat menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Adblock test (Why?)

Baca Lagi Aje https://news.google.com/rss/articles/CBMieGh0dHBzOi8vd3d3LmxpcHV0YW42LmNvbS9wZW1pbHUvcmVhZC81NjMxMjEyL2plbGFuZy1waWxrYWRhLTIwMjQtYmF3YXNsdS1yaS1pbmdhdGthbi1jaWFuanVyLW1hc3VrLWthdGVnb3JpLXJhd2FuLXRpbmdnadIBcGh0dHBzOi8vd3d3LmxpcHV0YW42LmNvbS9hbXAvNTYzMTIxMi9qZWxhbmctcGlsa2FkYS0yMDI0LWJhd2FzbHUtcmktaW5nYXRrYW4tY2lhbmp1ci1tYXN1ay1rYXRlZ29yaS1yYXdhbi10aW5nZ2k?oc=5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jelang Pilkada 2024, Bawaslu RI Ingatkan Cianjur Masuk Kategori Rawan Tinggi - Liputan6.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.