"Kalau kronologi terjadinya kebakaran, belum tahu pasti penyebabnya apa, karena saat kejadian, saya berada di acara lain, namun terbakarnya gudang tersebut tentu menimbulkan kerugian bagi kami," terang Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat di Samarinda, Selasa.
Ia menyatakan bahwa memang benar mendapat laporan terbakarnya gudang KPU yang merupakan gedung yang dipinjamkan sementara oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Di dalam gudang itu ada beberapa logistik surat suara yang isinya formulir dan dokumen yang belum bisa dihapuskan dari pemilu sebelumnya, yakni pada 2018.
"Selain itu, di dalam kotak suara yang terbakar tersebut terdapat juga formulir suara sah dan suara tidak sah, Karena dokumen itu memang harus disimpan," ucap Firman.
Dikemukakannya, KPU Kota Samarinda mengalami kerugian atas peristiwa kebakaran gudang tersebut karena dokumen-dokumen yang ada menggambarkan jejak pelaksanaan pemilu.
Firman menginginkan agar KPU Samarinda memiliki gudang logistik kepemiluan yang representatif, karena pihaknya belum memiliki gudang permanen yang memadai dan harus meminjam ke pemkot.
"Saat ini kami memiliki dua gudang, yakni di jalan Antasari 1 dan di Stadion Segiri, itu pun masih meminjam gudang pemkot untuk menyimpan dokumen penting, namun nahasnya karena tidak bisa mengontrol gudang secara intens disebabkan jauhnya jangkauan dari Kantor KPU, maka musibah kebakaran terjadi," urai Firman.
Ia berharap dari musibah kebakaran ini, menjadi bahan evaluasi bahwa KPU Samarinda bisa difasilitasi untuk memiliki gudang sendiri yang tentunya memadai.
Untuk kerugian material, pihak KPU masih mengidentifikasi kerugian dari total dokumen dan berapa material yang lenyap terbakar tersebut.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ketua KPU Samarinda tanggapi insiden terbakarnya gudang logistik pemilu - ANTARA Kalimantan Timur"
Posting Komentar