Search

Mantan Ketua Bawaslu Ingatkan Penguatan Koordinasi Penyelenggara Pemilu Agar Tidak Ada Kegaduhan - RMOL


Begitu harapan mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan, dalam diskusi bertajuk "Membaca Potensi Kerawanan Tahapan Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu", di Media Center Bawaslu RI, Jalan MH Thmarin, Jakarta Pusat, Selasa (19/7).

"Koordinasi antarpenyelenggara penting, agar tidak terjadi kegaduhan-kegaduhan," ujar Abhan.


Sebagai contohnya, Abhan meminta KPU dan Bawaslu untuk mengkoordinasikan soal aturan penggunaan sistem informasi partai politik (Sipol) yang digunakan sebagai instrumen pelaksanaan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu.

"Refleksi 2019, apa yang harus dilakukan soal pencegahan. Yang penting soal penggunaan Sipol. Dan terhadap KPU harus mengantisipasi kendala teknis penggunaan Sipol," paparnya.

Lebih lanjut, Abhan berharap penguatan koordinasi antara KPU dan Bawaslu terkait pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024 bisa dilakukan.


"Harus melakukan mitigasi agar tidak mengurangi jatah waktu tahapan yang ada. Koordinasi antarpenyelenggara (penting) agar tidak terjadi kegaduhan-kegaduhan," demikian Abhan.

Adblock test (Why?)

Baca Lagi Aje https://politik.rmol.id/read/2022/07/19/540732/mantan-ketua-bawaslu-ingatkan-penguatan-koordinasi-penyelenggara-pemilu-agar-tidak-ada-kegaduhan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mantan Ketua Bawaslu Ingatkan Penguatan Koordinasi Penyelenggara Pemilu Agar Tidak Ada Kegaduhan - RMOL"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.