Search

Bawaslu Segera Ganti Sistem Tata Kerja Penyelenggaraan Pemilu 2024 - Republika Online

Saat ini pembahasan pasal sistem tata kerja Bawaslu masih setengah jalan.

REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia segera mengganti sistem tata kerja dan pola hubungan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Sampai saat ini pembahasan pasal soal sistem tata kerja dan pola hubungan ini baru mencapai 50 persen.

Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Herwyn Malonda, menyampaikan adanya perubahan dalam tata kerja dan pola hubungan. Dirinya ingin mendapatkan masukan terkait pelaksanaan tugas Bawaslu di tingkat pusat.

"Jadi kami akan ganti sistem tata kerja dan pola hubungan, jadi Perbawaslu terkait tata kerja dan pola hubungan bukan hanya revisi namun diganti, karena perubahannya sudah melebihi 50 persen pasal yang akan kami ganti. Untuk itu, kami meminta masukan dari bawah," kata Herwyn dalam rapat pembinaan internal kelembagaan di Bawaslu Kulon Progo, Rabu (20/7/2022).

Ia mengatakan tugas dari Bawaslu adalah pengawasan. Definisi awal dari pengawasan, yaitu pencegahan dan penindakan. Kemudian pengawasan dilekatkan ke divisi terdekat, misalnya Divisi SDM Organisasi nanti akan mengawasi tahapan penataan daerah pemilihan (dapil).

Selanjutnya, pengawasan pencetakan dan distribusi logistik, serta penetapan hasil. Kemudian karena pengawasan dilakukan oleh semua divisi, maka divisi pengawasan dihilangkan dan berubah menjadi divisi pencegahan, parmas, dan humas. Menurut Herwyn, ke depan akan ada sistem monitoring dan evaluasi kinerja, jika selama ini hanya kinerja lembaga saja yang kelihatan, maka nantinya kinerja masing-masing personel akan termonitor.

"Sebagian dari itu akan menjadi domain informasi publik, sehingga publik tahu Bawaslu benar-benar bekerja, sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban karena dalam operasionalnya, Bawaslu menggunakan uang rakyat," katanya.

Ketua Bawaslu Kulon Progo Ria Harlinawati mengatakan setelah perbawaslu yang baru terkait tata kerja dan pola hubungan diundangkan, maka Bawaslu Kulon Progo akan segera melaksanakan pleno penetapan koordinator divisi beserta wakil koordinator divisi dengan memedomani perbawaslu tersebut.

"Dengan tata kerja dan pola hubungan yang baru, kami akan segera melakukan penyesuaian agar penugasan kami yang paling dekat, yakni pengawasan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu dan pembentukan pengawas pemilu di tingkat kecamatan tetap dapat berjalan dengan baik," katanya.

sumber : Antara

Adblock test (Why?)

Baca Lagi Aje https://www.republika.co.id/berita/rfb5eq436/bawaslu-segera-ganti-sistem-tata-kerja-penyelenggaraan-pemilu-2024

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bawaslu Segera Ganti Sistem Tata Kerja Penyelenggaraan Pemilu 2024 - Republika Online"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.