Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Abdul Khoir mengaku akan mengutamakan pengawasan dan pencegahan dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024 dengan memastikan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Kami akan memastikan terlebih dahulu tahapan DPT. Karena DPT dapat menjadi potensi kecurang, sehingga perlu dipastikan jumlah DPT," kata Abdul Khoir diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (8/7).
Khoir melanjutkan, di tahun 2019 DPT dijadikan salah satu bahan bukti di Mahkamah Konstitusi (MK) saat ada kontestan politik bersengketa. Pasalnya, data DPT yang dimiliki Bawaslu, KPU dan partai politik seringkali berbeda sehingga perlu ada pembenahan agar memiliki data DPT yang sama.
"Potensi kecurang sering ada di DPT, saat ada yang bersengketa DPT jadi bahan bukti di MK. Lucunya data DPT Bawaslu, KPU dan partai politik yang mengajukan gugatan ke MK memiliki jumlah DPT yang berbeda. Ini yang harus jadi PR bersama agar di 2024 semua memiliki data DPT yang sama," kata Khoir.
Sebelum tahapan pemilu diluncurkan KPU, lanjut Khoir, Bawaslu bersama stakeholder lain menyelenggarakan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) agar bisa memonitor hak suara pemilih.
"Dari tahun 2019 hingga 2022, pasti jumlah hak suara pemilih mengalami perubahan, bisa naik atau turun. Sebelum launching, kami menyelenggarakan DPB untuk memonitor hak pemilih dari tahun 2019 hingga 2022, karena ada warga yang pindah domisi atau meninggal dunia," lanjutnya.
Khoir menambahkan, tahapan yang dilakukan saat ini melakukan uji petik di beberapa daerah se-Kabupaten Cirebon dari DPT atau DPB yang masih masuk dalam DPB di KPU. Hasilnya, ada sekitar 15 orang yang sudah meninggal dunia namun masih masuk dalam hak pemilih.
Hasil dari uji petik tersebut, akan direkomendasikan ke KPU untuk segera menghapus dapat pemilih yang sudah meninggal dunia atau pindah domisili. Bawaslu juga akan berkoordinasi dengan Disdukcapil dan stakeholder lainnya sebelum memplenokan DPB.
"Jadi sebelum pleno DPB, Bawaslu, KPU dan stakeholder lainnya berkoordinasi untuk menghapus data hak pemilih yang sudah meninggal dunia atau pindah domisili," tandasnya.
Baca Lagi Aje https://politik.rmol.id/read/2022/07/09/539648/bawaslu-cirebon-uji-petik-dpt-untuk-minimalisir-sengketa-pemilu
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bawaslu Cirebon Uji Petik DPT untuk Minimalisir Sengketa Pemilu - politik.rmol.id"
Posting Komentar