Search

Ketua KPU Akui Penyelenggaraan Pemilu Masih Prosedural, Bukan Substansial - Kompas.com - KOMPAS.com

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Arief Budiman mengakui bahwa pemilu di Indonesia masih diselenggarakan secara prosedural, bukan substansial.

Hal ini disampaikan Arief saat memberikan sambutan dalam rapat kerja kesiapan pilkada dengan KPU Jawa Tengah, Jumat (29/11/2019).

"Banyak orang bicara, pemilu kita masih prosedural, belum substansial. Bener enggak itu?" kata Arief di Hotel Java Heritage Purwokerto.

"Kalau mengukur pemilu dari banyak hal, dari banyak perspektif, dari seluruh aspek, ya" ujar dia.

Baca juga: Ketua KPU: Saya Dulu Digoda, Dijuluki Penemu Kotak Kardus...

Arief mengatakan, pemilu terdiri dari banyak aspek. Pelaksanaan pemilu tidak terbatas pada persoalan penyelenggara pemilu, tetapi juga peserta.

Ia menyebutkan, jika peserta yang mencalonkan diri di pemilu tidak baik, maka, pemilu pada akhirnya hanya prosedural, bukan substansial. Sebab, pemilu tidak mampu menghasilkan orang yang baik.

Menurut Arief, pemilu menjadi substansial jika peserta yang dicalonkan dan terpilih adalah mereka yang mampu memimpin dengan baik.

"Cara pemimpinnya yang sudah terpilih tidak baik, maka pemilu kita belum memenuhi prinsip substansi yang benar itu," kata Arief.

" Pemilu yang baik dan benar substansinya adalah menghasilkan orang-orang yang baik," ujarnya.

Baca juga: Mendagri Dorong KPU Lakukan Kajian E-Voting, Apa Itu?

Meski demikian, Arief mengklaim, secara prosedural pemilu sudah terselenggara dengan baik.

Tinggal ke depan KPU meningkatkan kinerja mereka secara transparan, profesional, dan berintegritas.

"Penting bagi kita untuk membangun kepercayaan publik terhadap proses penyelenggaraan pemilu kita," kata Arief.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://nasional.kompas.com/read/2019/11/29/18421391/ketua-kpu-akui-penyelenggaraan-pemilu-masih-prosedural-bukan-substansial

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ketua KPU Akui Penyelenggaraan Pemilu Masih Prosedural, Bukan Substansial - Kompas.com - KOMPAS.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.