- Warga Twitter berusaha keras meminta Pemilihan Umum 2019 diawasi oleh lembaga dari luar negeri. Penyelenggara pemilu disebut tak independen, sementara pengawas pemilu lokal dianggap tak berani objektif. Kami menemukan perjuangan tagar ke trending topic ini sesungguhnya tak perlu-perlu amat.
- Plot cerita fiksi ilmiah dalam kehidupan nyata: Ketika demokrasi dan kebebasan untuk menentukan pilihan telah ‘disetir’ oleh algoritma, microtargeting, analisis big data, dan kecerdasan buatan.
Dua isu ini menjadi pembahasan dalam edisi kedelapan nawala CekFakta Tempo yang terbit pada 27 Maret 2019. Terima kasih untuk apresiasi Anda kepada usaha periksa fakta kami, di situs maupun media sosial. Punya usulan untuk menjadikan edisi-edisi mendatang kami lebih baik? Kirimkan surel ke sini.
Edisi ini ditulis oleh Astudestra Ajengrastri dalam kerangka program TruthBuzz untuk tempo.co. Ketahui lebih lanjut tentang program ini dan misi saya di bagian bawah surel.
TUNTUTAN PENGAWAS PEMILU ASING DAN KEHEBOHAN YANG TIDAK PERLU
Media sosial adalah tempat di mana kerap terjadi kehebohan-kehebohan yang tidak perlu. Ahad, 24 Maret 2019, tanda pagar #INAelectionobserverSOS dan #IndonesiaCallsObserver memuncaki trending topic Twitter. Dua tagar ini dipakai oleh warganet yang meminta lembaga internasional turut memantau jalannya Pemilu 2019 karena khawatir penyelenggara pemilu saat ini tidak independen.
- Sudah bisa ditebak, kedua tagar paling banyak diserukan oleh pendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (via Drone Emprit). Termasuk Wakil Ketua Dewan Syuro PKS cum Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid. "Karena kalau pemantau dalam negeri ya mungkin keberaniannya atau objektivitasnya diragukan," kata Hidayat. (via CNN Indonesia)
- Mengapa kehebohan ini sebenarnya tidak perlu? Pemantau pemilu dari Asia Network For Free Election (ANFREL), Lestari Nurhayati, dalam status Facebook-nya mengatakan pihak yang ribut soal perlunya pemantau asing, tidak tahu bahwa setiap pemilu di Indonesia pemantau asing selalu hadir dan diijinkan memantau pemilu Indonesia. “Tidak perlu berteriak-teriak. Seolah kondisi negara kita darurat,” tulis dia.
- Hadirnya pemantau asing juga sudah diatur dalam Pasal 351 dan Pasal 360 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Aturannya, pemantau asing harus mengikuti proses administrasi dan verifikasi yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Meski, KPU juga bisa mengundang pengawas asing tanpa harus melewati proses ini.
- Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Sigit Pamungkas, mengatakan, “Pemantau pemilu, baik asing maupun domestik bukan ancaman terhadap demokrasi. Mereka justru memperkuat legitimasi pemilu.” (via Tirto)
Apa yang sebenarnya sudah terjadi?
- KPU sudah mengundang dua lembaga pemantau pemilu luar negeri, Asia Democracy Network dan Asian Network For Free Elections—yang anggotanya berasal dari 33 negara berbeda. Kedua lembaga ini sudah menerima sertifikasi dari Bawaslu, yang hingga 25 Maret 2019 sudah memberikan sertifikat kepada 51 lembaga pemantau lokal dan internasional. (via Tempo)
- Indonesia juga aktif dalam saling awas-mengawasi jalannya pemilu di negara lain, seperti pada 2013, ketika tim dari Indonesia turut mengawasi pemilu Malaysia dan Pakistan.
APAKAH PEMERIKSAAN FAKTA BERHASIL MEMBUAT POLITISI TAKUT ASAL SEBUT KLAIM?
Jawabannya, iya. Setidaknya di Amerika Serikat.
- Sebuah laporan menyebutkan bahwa inisiatif pengecekan fakta—yang tujuan awalnya adalah memberikan informasi terverifikasi kepada pembaca—ternyata bisa memperbaiki perilaku politik para elit.
- Sejumlah penelitian lain juga menunjukkan bahwa misinformasi dapat dikoreksi dengan sukses oleh pemeriksa fakta. Publik, terutama, cenderung lebih percaya pada jurnalisme yang menjabarkan data faktual, ketimbang format artikel yang menyuguhkan kutipan-kutipan narasumber, kata studi ini.
- Meski begitu, para pemeriksa fakta akan terus menghadapi kesusahan untuk mengubah persepsi orang, terutama bila pembacanya sudah terlebih dulu partisan. (via Washington Post)
Bagaimana dengan di Indonesia?
- Aliansi Cekfakta saat ini sedang bekerja keras untuk mengawal proses Pilpres 2019, salah satunya dengan melakukan pengecekan fakta secara langsung ketika debat. Salah satu efek yang terasa, para kandidat mempersiapkan bahan secara lebih komprehensif setiap kali muncul untuk debat.
- Sebaliknya, kerja aliansi juga menjadi otokritik bagi media. Tantangannya, seluruh media yang bergabung harus bisa melepaskan diri dari kepentingan bisnis pemiliknya dan membantu masyarakat menentukan pilihan melalui pemberitaan yang terverifikasi. (via Pinterpolitik)
MISI MUSTAHIL: MENCARI MEDIA SOSIAL YANG TAK TERKONTAMINASI KABAR PALSU
Kemana kita bisa bermedia sosial dengan nyaman, tanpa diganggu serangan kabar bohong yang bertubi-tubi?
- Facebook dan Twitter sudah lama dijadikan tempat cendawan kabar kibul tumbuh subur, apalagi ditambah dengan kehadiran buzzer yang kini bahkan tak sembunyi-sembunyi lagi. (via Reuters)
- Instagram, menurut laporan The Atlantic, sekarang ikut dimanfaatkan oleh para pembuat disinformasi. Artikel ini membahas mulai munculnya akun-akun pro-teori konspirasi yang ditargetkan kepada pengguna Instagram di Amerika yang mayoritas Gen-Z.
- Pinterest agaknya menjadi platform sosial media yang dianggap lebih maju dalam memberantas hoaks. Ini ditunjukkan dengan keberanian mereka memblokir hasil pencarian “anti-vaksin” untuk mengontrol percakapan di platform-nya. (via Wall Street Journal)
Sejumlah komentar warganet di akun Instagram kami mengindikasikan pengetahuan bahwa akun-akun tertentu di Facebook secara rutin menebar hoaks. Mereka pun menanyakan, “Mengapa akun-akun ini masih bisa beroperasi di Facebook?”
- Melalui program pemeriksa fakta pihak ketiga, Facebook menjamin akun-akun pembuat berita bohong akan dibatasi daya sebarnya di News Feed—bukan langsung dihapus atau ditutup. Ini diungkap Facebook dalam ruang pemberitaan mereka.
- Bahkan ketika sebuah akun dan halaman tertangkap berulang kali menyebar hoaks, Facebook hanya akan memberikan pembatasan berupa pencabutan iklan (yang berdampak pada monetisasi), serta dicabut statusnya sebagai halaman Media.
- Sejauh ini, penghapusan akun bermasalah di Indonesia hanya dilakukan Facebook pada kasus Saracen, itu pun berbuntut tuduhan bahwa proses penghapusan ini tak transparan. (via The Conversation)
Menarik untuk Anda baca di waktu luang:
Laporan berjudul “Polarisasi dan Penggunaan Teknologi dalam Kampanye Politik dan Komunikasi” dari Parlemen Eropa ini memberikan telaah yang komprehensif tentang hubungan teknologi, demokrasi, dan polarisasi dalam percakapan publik.
- Mengapa topik ini penting: Kehidupan sehari-hari kita telah dikontrol oleh algoritma, iklan dengan siasat mikrotarget, analisis big data, dan kecerdasan buatan. Tanpa disadari, teknologi menyetir preferensi politik kita, masyarakat yang mengaku berdemokrasi dan memiliki kebebasan dalam menentukan pilihannya sendiri.
VERBATIM
- Presiden Joko Widodo mengunggah pernyataan keras ini di Instagram-nya, tiga hari yang lalu.
- Lihat pemetaan serangan kepada Jokowi di platform berbagi cuitan, Twitter, yang dianalisis oleh Drone Emprit.
- Hoaks adalah ancaman demokrasi, itu pasti. Tapi praktik politik uang jangan sampai dilupakan. Burhanuddin Muhtadi, dalam penelitian doktoralnya, menemukan praktik jual beli suara masih dilakukan oleh satu dari tiga pemilih Indonesia pada Pemilu 2014. (via The Conversation)
- Penelitian sama menunjukkan bahwa praktik jual beli suara ini mempengaruhi sekitar 11 persen dari total hasil suara. Mengingat rata-rata margin kemenangan yang membedakan seorang kandidat yang lolos dengan yang tidak hanya 1,65 persen, tidak heran banyak kandidat politik masih menggunakan strategi ini.
PERIKSA FAKTA SEPEKAN INI
Seminggu ini, Tim CekFakta Tempo menelusuri kebenaran beberapa hoaks yang terunggah di dunia maya. Buka tautan ke kanal CekFakta Tempo.co untuk membaca hasil periksa faktanya:
TENTANG TRUTHBUZZ
TruthBuzz adalah program fellowship dari International Center for Journalists (ICFJ) yang bertujuan untuk memperluas literasi dan mengatasi permasalahan disinformasi di lima negara yakni Indonesia, India, Nigeria, Brazil, dan Amerika Serikat. Saya adalah penerima fellowship ini di Indonesia. Salah satu misi saya bersama Tempo.co adalah untuk menyebarkan hasil kerja tim pemeriksa fakta yang menangkis berbagai hoaks.
Kenal seseorang yang Anda rasa tertarik dengan isu disinformasi? Teruskan nawala ini ke surel mereka. Punya kritik, saran, atau sekadar ingin bertukar gagasan? Layangkan ke sini.
Ikuti kami di media sosial:
Baca Lagi Aje https://www.tempo.co/read/1272639/cekfakta-8-hebohnya-tuntutan-pengawas-asing-dalam-pemilu-2019Bagikan Berita Ini
0 Response to "CekFakta #8 Hebohnya Tuntutan Pengawas Asing dalam Pemilu 2019 - Tempo"
Posting Komentar