MerahPutih.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyetujui pembentukan sekolah bagi kader pengawas pemilihan umum (Pemilu) yang diusulkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.
"Jadi soal sekolah ini saya akan koordinasi dengan Kesbangpol DKI. Karena kita memang perlu juga sekolah untuk kader ini," kata Prasetyo di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/11).
Baca Juga
Banyak Warga Berpenghasilan di Bawah UMP, Pemprov DKI Bakal Bangun Rusunawa
Pembentukan sekolah itu lantaran masih maraknya pelanggaran yang dilakukan peserta Pemilu. Dengan begitu pengawasan dari masyarakat perlu ditingkatkan.
"(Pembentukan sekolah kade pengawas pemilu) agar masyarakat bisa mengontrol peserta Pemilu yang berkampanye di lapangan," papar Prasetyo.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani yang menilai program sekolah itu perlu direalisasikan agar monitoring pelaksanaan kampanye bisa efektif dan optimal sesuai ketentuan yang berlaku.
"Nanti kita bekali masyarakat supaya kalau ada Caleg yang kampanye lagi, masyarakat sudah bisa memilah dengan baik, tidak menelan semua info yang diberikan," tutur.
Sementara itu Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri mengatakan usulan ini diajukan setelah melihat banyaknya pelanggaran yang dilakukan Caleg saat kampanye Pemilu serentak 2019 lalu.
Baca Juga
Jufri menjelaskan nantinya masyarakat akan diberikan pendidikan tentang pemahaman aturan mengenai kampanye untuk meminimalisir info yang dilontarkan Caleg terkait.
"Jadi kemarin putusan hakim, yang melakukan pelanggaran saat kampanye ada 17 orang, bersalah 7 orang dan bebas 10 orang. Makanya kita usulkan untuk membuat sekolah kader pengawasan," terangnya. (Asp)
Baca Lagi Aje https://merahputih.com/post/read/dprd-beri-lampu-hiiau-pembentukan-sekolah-kader-pengawas-pemiluBagikan Berita Ini
0 Response to "DPRD Beri Lampu Hijau Pembentukan Sekolah Kader Pengawas Pemilu DKI - Merah Putih"
Posting Komentar