Kata Pramono, hal ini demi efesiensi anggaran pilkada. Pilkada tak langsung tidak mengganggu penyelenggaraan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif.
“Jadi dalam lima tahun ada dua penyelenggaraan pemilu. Pertama pemilu nasional dan kedua pemilu lokal,” kata Pramono saat dihubungi pekan lalu.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
KPU menyerahkan sepenuhnya wacana Pilkada tidak langsung kepada DPR. KPU hanya menjalakan mekanisme sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Pramono menjelaskan, perdebatan pilkada langsung atau melalui DPRD bukan hal baru. Pada era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono wacana itu pernah muncul dan memunculkan kontroversi.
“Belajar dari pengalaman, data, fakta dan angka harus lebih dianalisis lebih mendalam,"
Selain itu, ia juga mengusulkan agar dana penyelenggaraan Pilkada bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya hal itu lebih efektif, sekaligus memperlancar segala proses dan tahapan Pilkada.
Saat ini banyak daerah yang sering terlambat menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Apabila menggunakan APBN, ia menilai, proses penganggaran tidak rumit dan bisa selesai cepat.
Terpisah, juru bicara presiden, Fadjroel Rachman mengatakan, sikap Presiden Joko Widodo menolak Pilkada dikembalikan dipilih oleh DPRD.
Pilkada langsung, kata dia, masih menjadi mekanisme pemilihan kepala daerah yang paling relevan di Indonesia. Pilkada langsung pada dasarnya telah menciptakan kedekatan antara rakyat dan pemimpin daerah dalam proses pembangunan lokal.
Presiden berpandangan, evaluasi pilkada tetap akan dilakukan namun hanya bersifat pada teknis penyelenggaraan.
“Bagaimana penyelenggaraan pilkada bisa mengurangi dan bahkan menghapus praktik money politics, menciptakan proses pemilihan yang efisien dan efektif, sehingga pilkada tidak terlalu berbiaya tinggi dan selesai tepat waktu, serta tidak menimbulkan sengketa hukum yang melelahkan,” kata Fadjroel.
Selain itu, kata Fadjroel, evaluasi teknis penyelenggaraan pilkada diharapkan mampu mengatasi polarisasi sosial berkepanjangan di tengah-tengah masyarakat.
“Pemerintah akan terus mendorong agar kualitas teknis penyelenggaraan pilkada makin meningkat. Sedangkan isu perilaku korupsi kepala daerah akan dihadapi oleh upaya penegakan hukum dan penguatan partisipasi masyarakat dalam kontrol kekuasaan politik daerah,” jelasnya.
(WHS)
Baca Lagi Aje https://www.medcom.id/nasional/politik/PNgLVd4b-pilkada-tak-langsung-harus-sinkron-dengan-pemilu-nasionalBagikan Berita Ini
0 Response to "Pilkada Tak Langsung Harus Sinkron dengan Pemilu Nasional - Medcom ID"
Posting Komentar