"Pencalonan diharapkan berpihak pada penguatan keterwakilan perempuan dan perempuan tidak dirugikan dalam pencalonan" ujar anggota MPI Titi Anggraini, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2018).
Titi mengatakan KPU telah melakukan hal yang baik dengan mencantumkan minimal 30 persen keterwakilan perempuan di masing-masing partai. Peraturan keterwakilan perempuan ini tercantum sejak PKPU 7 Tahun 2013.
"KPU di periode lalu melalui PKPU 7 tahun 2013 punya kebijakan yang sangat berpihak kepada perempuan," ujar Titi.
Titi menjelaskan, pada tahun 2009 keterwakilan perempuan dihitung hanya pada tingkat nasional. Sedangkan pada tahun 2014 keterwakilan perempuan diadakan pada setiap daerah pemilihan.
Karena hal ini, Titi meminta KPU untuk tetap menjalankan peraturan keterwakilan perempuan berada pada setiap daerah pemilihan.
"Pada 2009 keterwakilan perempuan ditotal di nasional kalo, 2014 dihitungnya di setiap dapil jadi itu yang kita harapkan di PKPU yang akan dibuat KPU sekarang tetap mengakomodir tersebut," ujar Titi.
Selain itu perwakilan perempuan juga meminta KPU untuk menetapkan LO harus terdapat perwakilan perempuan. Hal ini dimaksud agar lebih mudah mengatasi masalah terkait dokumen keterwakilan perempuan.
"Kita minta dalam KPU menetapkan LO harus ada satu perempuan jadi LO partai dengan KPU Harus ada perempuannya sehingga kalo ada permasalahan terkait dokumen perempuan itu bisa diselesaikan dengan cepat," ujar Titi.
Sementara itu Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengatakan KPU berupaya melibatkan partisipasi kehadiran perempuan dalam setiap kegiatan. Menurutnya keterwakilan perempuan juga menjadi perhatian penting bagi KPU.
"Dalam seluruh agenda KPU bisa melibatkan partisipasi lebih banyak kehadiran perempuan baik dalam agenda baik tingkat pusat provinsi maupun kabupaten kota. Kita tentu saja ini menjadi agenda kita juga bagaimana keterwakilan perempuan menjadi perhatian penting," ujar Evi.
(rvk/rvk)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPU Diminta Perhatikan Porsi Perempuan di Pilkada dan Pemilu"
Posting Komentar