Search

Verifikasi Calon Peserta Pemilu, KPU Beri 1 Jam per Parpol

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) akan mulai melakukan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2019 akhir pekan ini. Tiap partai akan diberi waktu satu jam untuk diverifikasi karena keterbatasan waktu.

Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, jadwal verifikasi parpol di tingkat nasional dan provinsi akan dilaksanakan pada tanggal 28-30 Januari 2018. Sedangkan pada tingkat kabupaten/kota akan diselenggarakan pada 30 Januari hingga 1 Februari 2018.

Kata Arief, jadwal tersebut sesuai dengan amanat PKPU Nomor 5 Tahun 2018 yang menginstruksikan tentang jadwal verifikasi bagi partai politik.

"KPU sudah memberitahukan kepada parpol beserta jadwalnya, siapa saja yang akan diverifikasi pada Minggu, siapa saja yang akan diverifikasi pada Senin atau Selasa," kata Arif, saat ditemui di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/1).

Meski sudah ditetapkan, Arief mengatakan pihaknya belum bisa menentukan jadwal resmi parpol yang akan diverifikasi pada tanggal 28-30 Januari. Pasalnya, sejumlah parpol masih bernegosiasi dengan KPU soal penyesuaian jadwal verifikasi karena berbagai alasan.

"Ada yang mengajukan penyesuaian jadwal. Yang semula dijadwalkan pukul 10 pagi minta pukul 12, ada yang dijadwalkan pukul 12 minta pukul empat sore," kata Arief.


Arief membuka waktu bagi para parpol untuk berkoordinasi dengan KPU hingga Jumat (26/1) jika masih keberatan terhadap jadwal verifikasi yang telah ditentukan.

"Sehingga Sabtu (27/1) bisa kita tetapkan jadwal resminya," tambahnya.

Akibat keterbatasan waktu, KPU hanya memberikan alokasi selama satu jam bagi masing-masing parpol untuk diverifikasi. Dalam satu hari, KPU telah membuat empat sesi jadwal di tiap sesinya.

"Sesi pertama pukul 10.00 sampai pukul 11.00, sesi 2 pukul 12.00-13.00, sesi 3 pukul 14.00-15.00, sesi 4 pukul 16.00-17.00. Hanya ada empat sesi yang kita sediakan," ujar Arief.

Arief juga mengatakan bahwa tempat verifikasi parpol ditingkat nasional akan dilakukan di masing-masing kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai.

Nantinya KPU akan memeriksa berbagai dokumen kelengkapan partai seperti, KTP atau kartu anggota pengurus partai, 30 persen keterwakilan perempuan, dan dokumen domisili kantor untuk diverifikasi.

"Makanya kami minta hari Jumat parpol bisa memastikan, kalau parpol setuju dengan jadwal kita, maka akan tetap jalan," pungkasnya.

Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi serta hasil rapat dengan Komisi II DPR, Kemendagri, dan Bawaslu pekan lalu, KPU akan melakukan verifikasi terhadap seluruh partai politik.

Verifikasi tidak hanya berlaku bagi partai baru, seperti Perindo dan PSI tetapi juga partai lama yang telah menjadi peserta Pemilu 2014.

Nantinya, KPU juga akan memverifikasi partai lama seperti PDIP, Hanura, NasDem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Demokrat, PKB, PBB, dan PKPI.

[Gambas:Video CNN](ugo/arh)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180125194014-32-271636/verifikasi-calon-peserta-pemilu-kpu-beri-1-jam-per-parpol

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Verifikasi Calon Peserta Pemilu, KPU Beri 1 Jam per Parpol"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.