JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya menilai, fakta persidangan berupa keterangan saksi telah mengungkap siapa sebenarnya aktor besar di balik proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik ( e-KTP).
Berdasarkan keterangan saksi, menurut Firman, proyek e-KTP dikuasai oleh pemenang pemilu pada 2009, yakni Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono.
Adapun, saksi yang dimaksud Firman adalah mantan politisi Partai Demokrat, Mirwan Amir.
"Mirwan bilang, dia sampaikan kepada pemenang Pemilu 2009 bahwa urusan e-KTP ini ada masalah, jangan dilanjutkan. Tapi instruksinya tetap diteruskan. Jadi jelas yang namanya intervensi, ini yang disebut kekuasaan besar," kata Firman.
Menurut Firman, keterangan saksi ini sekaligus menjelaskan bahwa kliennya bukan pihak yang mengintervensi proyek e-KTP.
Ia mengatakan, ada pihak yang lebih besar lagi yang berkepentingan dengan proyek tersebut.
Baca juga: Mirwan Amir Minta SBY Hentikan Proyek E-KTP, tetapi Ditolak
Dalam persidangan, awalnya jaksa KPK menanyakan kepada Mirwan Amir, apakah ada kaitan proyek e-KTP dengan partai pemenang pemilu.
Mirwan kemudian mengakui bahwa proyek tersebut adalah proyek yang diusulkan pemerintah saat itu.
Mirwan mengaku pernah meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghentikan proyek pengadaan e-KTP. Namun, permintaan itu ditolak oleh SBY.
Baca juga: Sempat Bantah, Mirwan Amir Akhirnya Akui Bertemu Andi Narogong di Ruang Novanto
Menurut Mirwan, saat itu ia mendengar informasi dari pengusaha Yusnan Solihin bahwa ada masalah dalam pelaksanaan proyek e-KTP.
Informasi itu kemudian disampaikan kepada SBY saat ada kegiatan di kediaman SBY di Cikeas, Jawa Barat.
Namun, menurut Mirwan, saat itu SBY menolak menghentikan proyek e-KTP yang sedang berlangsung. Alasannya, karena saat itu menjelang pelaksaan pemilihan kepala daerah.
"Tanggapan Bapak SBY, karena ini menuju pilkada, jadi proyek ini harus diteruskan," kata Mirwan.
Setnov akan membuat daftar nama anggota DPR yang terlibat dalam pusaran kasus korupsi E-KTP. Baca Lagi Aje http://nasional.kompas.com/read/2018/01/25/14481721/menurut-pengacara-novanto-pemenang-pemilu-2009-kuasai-proyek-e-ktp
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menurut Pengacara Novanto, Pemenang Pemilu 2009 Kuasai ..."
Posting Komentar