Megawati mengatakan, asas penyelenggaraan pemilu tidak pernah berubah dari waktu ke waktu, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
"Unsur pemerintah harus berdiri tegak terhadap asas tersebut. Kami sebagai partai punya pengalaman dan kendala," kata Megawati dalam sambutannya di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (29/1).
Ia mengatakan, penyelenggara pemilu baik KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dan pemerintah harus melakukan perbaikan-perbaikan.
Megawati pun membandingkan dengan India yang sudah melakukan perbaikan-perbaikan dalam menyelenggarakan pemilu, meski memiliki penduduk yang mencapai 1 miliar jiwa.
Sebagai partai lama, PDIP kata dia telah merasakan pengalaman buruk terhadap penyelenggara pemilu. "Kendala yang kami alami, mohon maaf, masih tidak netral," katanya.
Padahal, kata Megawati, sebagai penyelenggara pemilu, baik KPU, Bawaslu, panwaslu harus melaksanakan asas pemilu agar pesta demokrasi dapat menghasilkan kualitas yang baik.
Apalagi, saat ini pemilu mendatang akan berlangsung serentak, baik di tingkat daerah pasa 2018 dan tingkat pusat pada 2019.
Sebelumnya, KPU menyatakan PDIP memenuhi syarat untuk lolos verifikasi faktual di tingkat kepengurusan pusat. Proses verifikasi berlangsung kurang dari 30 menit.
Dalam melakukan verifikasi KPU mengecek kartu tanda anggota terhadap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto Bendahara Umum Olly Dondokambey, yang hadir saat proses verifikasi.
Untuk keterwakilan perempuan, sebanyak 30 persen atau 14 orang di kepengurusan dan dokumen domisili partai yang terdaftar di Lenteng Agung.
"Maka kami nyatakan untuk verifikasi faktual tingkat DPP, PDIP memenuhi syarat. Kami minta PDIP menyiapkan verifikasi faktual tingkat daerah untuk memenuhi persyaratan agar bisa mengikuti pemilu 2019," kata Komisioner KPU Ilham Saputra. (sur)
Baca Lagi Aje https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180129201731-32-272453/megawati-singgung-netralitas-penyelenggara-pemiluBagikan Berita Ini
0 Response to "Megawati Singgung Netralitas Penyelenggara Pemilu"
Posting Komentar