Search

Bawaslu Sebut Anies Curi Start Kampanye, tapi Belum Langgar Aturan Pemilu - Nasional Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut Anies Baswedan telah melakukan curi start kampanye. Bagja menyebut kampanye pada tahapan Pemilu 2024 secara resmi baru boleh diadakan pada November 2023.

"Ya kita lihat lah curi start kampanye, kan 24 November belum sekarang," kata Bagja di kawasan Jakarta Pusat, Jumat, 16 November 2022. 

Walau mencuri start, Bagja menyebut Anies tak melanggar aturan Pemilu 2024 karena belum secara definitif terdaftar sebagai capres. Meski begitu, Bagja menyebut Bawaslu akan berdiskusi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang aksi curi kampanye Anies ini. 

"Jadi masih dirumuskan kampanye di luar jadwal itu apa. Ini kita lagi mau ngobrol sama Pak Afif (Komisioner KPU) dan teman-teman," kata Bagja. 

Anies dan NasDem dilaporkan ke Bawaslu

Sebelumnya, Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) melaporkan Partai NasDem dan calon presidennya, Anies Baswedan, ke Bawaslu. Pada Selasa, 6 Desember 2022, mereka mendatangi kantor Bawaslu untuk menyerahkan berkas lengkap yang sebelumnya dikembalikan.

Koordinator APCD, Husni Jabal menerangkan pelaporan ini didasarkan pada dugaan curi start kampanye Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 yang dilakukan Anies dan Partai NasDem. Anies dan NasDem, kata dia, juga memanfaatkan rumah ibadah untuk berkampanye saat menyambangi Aceh pada 2 Desember 2022 lalu.

Menurut Husni, laporan ini merupakan hak warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang. Dia mengatakan APCD ingin menjaga muruwah Pemilu agar berjalan sehat, aman, dan damai.

"Kami juga sudah mengisi formulir B1 agar dugaan colong start kampanye dan melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pemilu itu bisa segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu,” kata dia.

Husni menjelaskan, jika tindakan semacam ini dibiarkan, maka bakal jadi preseden yang buruk bagi demokrasi Indonesia. Bawaslu sebagai institusi penyelidik dan penindak pelanggaran Pemilu, kata dia, mesti berani menegakkan hukum yang berlaku.

M JULNIS FIRMANSYAH I IMA DINI SHAFIRA 

 
Baca: Relawan: Upaya Penjegalan pada Anies karena Dia Ditakuti

Adblock test (Why?)

Baca Lagi Aje https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMib2h0dHBzOi8vbmFzaW9uYWwudGVtcG8uY28vcmVhZC8xNjY5MDQ4L2Jhd2FzbHUtc2VidXQtYW5pZXMtY3VyaS1zdGFydC1rYW1wYW55ZS10YXBpLWJlbHVtLWxhbmdnYXItYXR1cmFuLXBlbWlsddIBbmh0dHBzOi8vbmFzaW9uYWwudGVtcG8uY28vYW1wLzE2NjkwNDgvYmF3YXNsdS1zZWJ1dC1hbmllcy1jdXJpLXN0YXJ0LWthbXBhbnllLXRhcGktYmVsdW0tbGFuZ2dhci1hdHVyYW4tcGVtaWx1?oc=5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bawaslu Sebut Anies Curi Start Kampanye, tapi Belum Langgar Aturan Pemilu - Nasional Tempo"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.