Search

5 Hal Soal Isu Penundaan Pemilu 2024 - Nasional Tempo

TEMPO.CO, Jakarta -Isu penundaan Pemilu atau Pemilihan Umum 2024 menghangat di ujung tahun 2022. Ini mulanya muncul dari usulan ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar pada Maret 2022. Menurut dia, usulan penundaan Pemilu 2024 mengacu analisis big data perbincangan media sosial. 

5 Hal Ihwal Isu Penundaan Pemilu 2024

Beragam tanggapan pro dan kontra mewarnai diskusi wacana penundaan Pemilu 2024. Pihak yang pro atau mendukung Pemilu 2024 ditunda, sebagian didorong oleh partai politik PKB, PAN, hingga Golkar. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut kilas balik lima hal soal isu penundaan Pemilu 2024: 

  1. Alasan Cak Imin Usul Pemilu 2024 Ditunda 

Muhaimin atau Cak Imin mengklaim banyak akun di media sosial setuju dengan usulan dirinya agar pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda. Dia menegaskan bahwa pernyataannya untuk menunda Pemilu hanyalah usul. Pun hal tersebut murni gagasan pribadi tanpa ada intervensi pihak luar. 

  1. Survei LSI: Rakyat Tolak Penundaan Pemilu 2024 

Lembaga Survei Indonesia merilis tanggapan publik terhadap wacana penundaan Pemilu 2024 dan masa jabatan presiden. Mayoritas responden disebut menolak perpanjangan masa jabatan presiden sekaligus berarti menolak penundaan Pemilihan Umum yang sudah dijadwalkan berlangsung tahun 2024 mendatang.

Baca : Lemhanas Ungkap Alasan Isu Penundaan Pemilu Tak Berkembang

  1. Wacana Tunda Pemilu 2024 Tak Punya Dasar Hukum 

Pakar hukum dari Universitas Gadjah Mada, Herlambang P Wiratraman, menjelaskan secara konstitusi penundaan Pemilu 2024 tak punya dasar hukum, kecuali menggunakan Pasal 12 UUD 1945, yaitu presiden menyatakan negara dalam keadaan bahaya. “Syarat-syarat dan akibat keadaan bahaya juga harus ditetapkan dengan UU,” ujar dia dalam diskusi virtual bertajuk ‘Menunda Pemilu, Membajak Demokrasi’, Selasa, 1 Maret 2022.

  1. Tiga Partai Pengusul Tunda Pemilu 2024 Dapat Sentimen Negatif 

Pakar politik sekaligus Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menyebut tiga partai pengusung ide penundaan Pemilu 2024 (PKB, PAN, GOLKAR) mendapat banyak sentimen negatif dari masyarakat. Meskipun demikian, dia menilai hal ini akan dilupakan oleh masyarakat ke depannya. 

  1. Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Pembahasan Penundaan Pemilu 2024 

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam keterangan pers secara daring, Senin 7 Maret 2022 lalu menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah membahas mengenai penundaan Pemilu 2024. Menko Polhukam menjelaskan bahwa pemerintah bersama KPU dan DPR telah sepakat pemungutan suara Pemilu 2024 ditetapkan pada 14 Februari 2024.  

HARIS SETYAWAN
Baca juga : Di Depan Jokowi Plt Ketua Umum Hipmi Tanya Kemungkinan Penundaan Pemilu 2024

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Adblock test (Why?)

Baca Lagi Aje https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiS2h0dHBzOi8vbmFzaW9uYWwudGVtcG8uY28vcmVhZC8xNjcxOTI4LzUtaGFsLXNvYWwtaXN1LXBlbnVuZGFhbi1wZW1pbHUtMjAyNNIBSmh0dHBzOi8vbmFzaW9uYWwudGVtcG8uY28vYW1wLzE2NzE5MjgvNS1oYWwtc29hbC1pc3UtcGVudW5kYWFuLXBlbWlsdS0yMDI0?oc=5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "5 Hal Soal Isu Penundaan Pemilu 2024 - Nasional Tempo"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.