TRIBUNPAPUABARAT.COM - Jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR RI) untuk Provinsi Yogyakarta pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang hanya delapan kursi.
Provinsi Yogyakarta pada Pemilu Legislatif (Pileg) DPR RI 2024 mendatang hanya terdapat satu Daerah Pemilihan (Dapil).
Satu kursi tersebut meliputi lima daerah, satu kota dan empat kabupaten.
Jumlah kursi dan Dapil Yogyakarta tersebut telah tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca juga: Jumlah Kursi DPR RI Provinsi Banten pada Pemilu 2024, Ada 22 Kursi Ini Pembagian 3 Dapil Banten
Diketahui, jumlah kursi dan Dapil DPR RI pada Pemilu 2024 bertambah seiring bertambahnya empat daerah otonomi baru (DOB) di Papua.
Jika jumlah kursi di DPR periode 2019-2024 sebanyak 575, maka pada Pemilu 2024 bertambah menjadi 580 kursi.
Penambahan jumlah kursi juga berdampak pada Dapil yang sebelumnya hanya 80 menjadi total 84 Dapil se-Indonesia.
Baca juga: Jumlah Kursi DPR RI Provinsi Jawa Tengah pada Pemilu 2024, Ini Pembagian 10 Dapil Jateng
Berikut Dapil dan jumlah kursi DPR RI Dapil Provinsi Yogyakarta pada Pemilu 2024:
A. Dapil Yogyakarta : 8 kursi
- Kota Yoryakarta
- Kabupaten Bantul
- Kabupaten Kulon Progo
- Kabupaten Sleman
- Kabupaten Gunungkidul
(*)
Baca Lagi Aje https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMijwFodHRwczovL3BhcHVhYmFyYXQudHJpYnVubmV3cy5jb20vMjAyMi8xMi8yNS9qdW1sYWgta3Vyc2ktZHByLXJpLXByb3ZpbnNpLXlvZ3lha2FydGEtcGFkYS1wZW1pbHUtMjAyNC1pbmktc2F0dS1kYXBpbC15b2d5YWthcnRhLWRlbmdhbi01LWRhZXJhaNIBkwFodHRwczovL3BhcHVhYmFyYXQudHJpYnVubmV3cy5jb20vYW1wLzIwMjIvMTIvMjUvanVtbGFoLWt1cnNpLWRwci1yaS1wcm92aW5zaS15b2d5YWthcnRhLXBhZGEtcGVtaWx1LTIwMjQtaW5pLXNhdHUtZGFwaWwteW9neWFrYXJ0YS1kZW5nYW4tNS1kYWVyYWg?oc=5Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jumlah Kursi DPR RI Provinsi Yogyakarta pada Pemilu 2024, Ini Satu Dapil Yogyakarta dengan 5 Daerah - Tribun Papua Barat"
Posting Komentar