JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera mengklarifikasi kepada partai politik yang mencatut nama penyelenggara Pemilu ke dalam keanggotaan partainya. Hal ini menyusul temuan 11 penyelenggara Pemilu di daerah yang namanya terdaftar di sistem informasi partai politik (Sipol).
"Nanti akan diklarifikasi ke partai yang bersangkutan," kata Anggota KPU RI, Idham Holik kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).
BACA JUGA:KPU Sebut Ada 11 Penyelenggara Pemilu di Daerah Namanya Dicatut Dalam Keanggotaan Parpol
Saat disinggung parpol mana yang dimaksud, Idham menegaskan bahwa KPU belum bisa menyampaikan hal ini kepada publik. Mengingat, proses verifikasi masih berjalan.
"Belum bisa dipublikasikan. Kan belum selesai masa verifikasi administrasi," ujarnya.
BACA JUGA:KPU dan Kemenkeu Hitung Ulang Anggaran Pemilu 2024
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPU Bakal Klarifikasi Soal Parpol Catut Nama Penyelenggara Pemilu - Okezone News"
Posting Komentar