KOMPAS.com - Sebanyak 24 partai politik (parpol) dinyatakan lolos ke tahap verifikasi administrasi Pemilu 2024.
Jumlah partai yang masuk ke tahap verifikasi ini terseleksi dari 40 partai politik yang mendaftarkan dirinya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Meski belum diketahui pasti jumlah partai yang akan lolos verifikasi, tetapi sejauh ini jumlah partai politik yang mendaftar lebih banyak dibandingkan Pemilu 2019 kemarin.
Dikutip dari Kompas.id, pada Pemilu 2019, saat penutupan pendaftaran, hanya ada 27 parpol yang mendaftar dengan 14 parpol yang dinyatakan lengkap berkasnya.
Lantas, melonjaknya jumlah partai yang mendaftar Pemilu 2024 ini, apa dampaknya bagi masyarakat?
Baca juga: 24 Parpol Lolos ke Tahap Verifikasi Calon Peserta Pemilu 2024, Ini Daftarnya
Penjelasan pakar
Terkait hal tersebut, Kompas.com menghubungi dosen politik dari Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM Wawan Mas’udi.
Wawan menilai, jumlah pilihan partai yang semakin banyak pada Pemilu 2024 tak akan membawa dampak yang signifikan bagi masyarakat.
Menurutnya, jika dilihat, partai-partai baru yang ada bukanlah partai yang benar-benar baru.
“Tak ada yang sama sekali baru, maksud saya dari sisi ideologi, atau gerakan,” ungkapnya dihubungi Kompas.com, Senin (15/8/2022).
Hal ini karena partai-partai baru yang ada saat ini, beberapa di antaranya pecahan dari partai lama.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Melonjaknya Jumlah Parpol yang Mendaftar Pemilu 2024, Pengaruhnya Apa? - Kompas.com - KOMPAS.com"
Posting Komentar