JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebutkan bahwa berkas Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) saat mendaftar sebagai calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dinyatakan lengkap.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU RI Idham Holik mengatakan, kelengkapan dokumen itu diketahui setelah tim KPU melakukan pemeriksaan berkas selama kurang lebih 50 menit.
"Setelah kami melakukan pengecekan dokumen, maka pada kesempatan ini kami sampaikan kepada pemilih Indonesia bahwa Partai Gelombang Rakyat Indonesia atau Partai Gelora Indonesia dokumennya dianggap lengkap," kata Idham dalam konferensi pers, di Kantor KPU RI, Minggu (7/8/2022).
Baca juga: KPU Bentuk 8 Tim untuk Proses Pendaftaran Pemilu, 6 di Antaranya Urus Verifikasi
"Setelah kami melakukan pengecekan dokumen selama 50 menit ya, jadi kali ini lebih cepat dibandingkan pengecekan dokumen di beberapa partai yang mendaftar lainnya," ucapnya.
Idham mengatakan, berkas yang disampaikan Partai Gelora selanjutnya akan masuk ke tahap verifikasi sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-undang Pemilu.
Nantinya, Partai Gelora dan partai peserta pemilu lainnya bakal mengetahui hasil verifikasi pendaftaran ini pada 14 September 2022.
"Mulai hari esok dokumen Partai Gelora Indonesia akan memasuki tahapan verifikasi administasi yang di mana akan berlangsung hingga tanggal 11 September 2022," papar Idham.
Baca juga: KPU Ajak Bawaslu Tinjau Proses Verifikasi Administrasi Parpol Calon Peserta Pemilu
"Pada tanggal 14 September 2022 kami akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi kepada partai politik yang mendaftar termasuk di dalamnya partai Gelora Indonesia," ucapnya.
Dengan begitu, kini telah 10 parpol yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap.
Selain Gelora ada juga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Persatuan (PKP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Bulan Bindang (PBB).
Baca juga: Anis Matta Yakin Partai Gelora Lolos Parliamentary Threshold pada Pemilu 2024
Kemudian, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Demokrat.
Sedangkan empat partai lainnya, yakni Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) dan Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) belum melengkapi dokumen pendaftaran.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Baca Lagi Aje https://nasional.kompas.com/read/2022/08/07/18203671/dokumen-pendaftaran-peserta-pemilu-partai-gelora-dinyatakan-lengkapBagikan Berita Ini
0 Response to "Dokumen Pendaftaran Peserta Pemilu Partai Gelora Dinyatakan Lengkap - Kompas.com - Nasional Kompas.com"
Posting Komentar