Jumat, 17 Maret 2023 - 17:28 WIB
VIVA Politik – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meminta bakal calon presiden (Bacapres) Anies Baswedan untuk menghormati aturan yang berlaku dengan tidak menggelar kegiatan politik di rumah ibadah.
Hal tersebut dikemukakan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menanggapi soal safari politik yang dilakukan tim bacapres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan ke sejumlah wilayah di Indonesia.
Baca Juga :
"Yang jelas kami tetap berpedoman pada PKPU Nomor 33 tentang bagaimana melakukan sosialisasi dan juga hak kebebasan untuk kemudian melakukan sosialisasi dibatasi juga dengan misalnya menghormati tempat ibadah untuk tidak melakukan tindakan politik praktis," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 17 Maret 2023.
Semua peserta Pemilu, kata Bagja, harus patuh dan taat pada aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan permasalahan menjelang kontestasi Pemilu 2024.
Bagja juga mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu, agar pada saat sosialisasi untuk tidak mempromosikan diri. Dia juga meminta untuk mematuhi aturan terkait kegiatan sosialisasi sebelum masa kampanye.
"Tetap ikut aturan kan kita sudah masuk masa pemilu, kecuali belum masa pemilu. Kalau sudah masa pemilu maka mengikuti aturan undang-undang pemilu dan peraturan di bawahnya," kata Bagja.
Halaman Selanjutnya
Diketahui, Anies Baswedan, bakal capres yang akan diusung oleh Koalisi Perubahan yang terdiri dari Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Nasdem.
Baca Juga :
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bawaslu Minta Anies Baswedan Tetap Ikuti Aturan Pemilu - VIVA - VIVA.co.id"
Posting Komentar