Search

Ada 20 Personel TNI-Polri Masuk dalam Daftar Pemilih Pemilu 2024, KPU Koordinasi Instansi Terkait - Wartakota

WARTAKOTALIVE.COM - KPU RI merespons  terkait hasil uji petik Bawaslu RI yang temukan masih ada angggota TNI-Polri yang menjadi pemilih di Pemilu 2024.

Sebelumnya, berdasarkan hasil uji petik Bawaslu RI, ditemukan 20 ribu personel TNI-Polri masuk sebagai daftar pemilih untuk Pemilu 2024 yang terbagi atas 11.457 prajurit TNI dan 9.198 anggota Polri.

Tanggapi temuan itu, Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos sebut, KPU saat ini sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait.

"Sehingga layanan pindah penduduk dan berubah status menjadi TNI-Polri akan terinformasi langsung kepada KPU" ujar Betty dalam keterangannya, Jumat (31/3/2023).

Ia menegaskan, kerja KPU dalam memuktahirkan data Pemilih Pemilu 2024 dilakukan secara de jure.

Baca juga: Calon Anggota KPU Tingkat Kota dan Kabupaten di Jakarta Jalani Tes Psikologi Mulai Besok

Baca juga: Ini Tempat & Jadwal Tes Psikologi Bakal Calon Anggota KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028

Baca juga: Ketua KPU Dijatuhi Sanksi Peringatan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

Termasuk dalam hal melakukan tindak lanjut atas pemilih yang pindah domisili, TMS karena bawah umur, jadi anggota TNI-Polri, serta meninggal dunia.

“Perubahan pencatatan pemilih dilakukan sesuai dokumen kependudukan atau dokumen pemerintah lain yang sah,” jelasnya.

Betty mengaku KPU terbuka dalam mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat, termasuk dari Bawaslu.

Namun begitu, dalam memberikan masukan dan tanggapan, jelas Betty, harus disertai dengan bukti otentik sesuai dengan PKPU nomor 7 tahun 2022.

Ada delapan kategori pemilih TMS yang ditemukan Bawaslu atas hasil uji petik, termasuk pemilih yang merupakan anggota TNI-Polri.

Adapun kategori TMS lainnya ialah pemilih salah penempatan, pemilih yang sudah meninggal, pemilih yang tidak dikenali, pemilih pindah domisili, pemilih di bawah umur, serta pemiih bukan penduduk setempat.

Kategori TMS ini menjadi peringatan adanya kerawanan subtahapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) berdasarkan Surat Edaran Bawaslu No. 1 Tahun 2023," kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, Rabu (29/3/2023) lalu.

Diketahui, tahapan coklit telah berlangsung sejak 12 Februari sampai 14 Maret 2023.

Mulai 28 Februari sampai 29 Maret 2023, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dibantu oleh pantarlih menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP).

Adblock test (Why?)

Baca Lagi Aje https://news.google.com/rss/articles/CBMijAFodHRwczovL3dhcnRha290YS50cmlidW5uZXdzLmNvbS8yMDIzLzA0LzAxL2FkYS0yMC1wZXJzb25lbC10bmktcG9scmktbWFzdWstZGFsYW0tZGFmdGFyLXBlbWlsaWgtcGVtaWx1LTIwMjQta3B1LWtvb3JkaW5hc2ktaW5zdGFuc2ktdGVya2FpdNIBkAFodHRwczovL3dhcnRha290YS50cmlidW5uZXdzLmNvbS9hbXAvMjAyMy8wNC8wMS9hZGEtMjAtcGVyc29uZWwtdG5pLXBvbHJpLW1hc3VrLWRhbGFtLWRhZnRhci1wZW1pbGloLXBlbWlsdS0yMDI0LWtwdS1rb29yZGluYXNpLWluc3RhbnNpLXRlcmthaXQ?oc=5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ada 20 Personel TNI-Polri Masuk dalam Daftar Pemilih Pemilu 2024, KPU Koordinasi Instansi Terkait - Wartakota"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.