Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengungkapkan sejumlah kesepakatan antara DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.
"Hasil kesepakatan bersama, masa jadwal kampanye Pemilu berlangsung sejak tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024, yaitu selama 75 hari," kata Junimart di Jakarta dilansir Antara, Selasa (7/6).
Kesepakatan berikutnya terkait anggaran Pemilu 2024 yang telah disepakati sebesar Rp76,6 triliun. Dari total anggaran tersebut, Pemerintah akan mengalokasikan anggaran Rp18 triliun di tahun ini untuk pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.
Sedangkan soal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Junimart mengatakan saat ini lembaga pengawas pemilu itu sedang menyelenggarakan rekrutmen anggota Bawaslu sejumlah daerah.
Sementara itu, Komisi II DPR menggelar rapat soal pembahasan peraturan KPU dalam rapat dengar pendapat bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini.
2 dari 2 halaman
Baca Lagi Aje https://m.merdeka.com/politik/sederet-kesepakatan-dpr-dan-kpu-terkait-pemilu-2024.htmlBagikan Berita Ini
0 Response to "Sederet Kesepakatan DPR dan KPU terkait Pemilu 2024 | merdeka.com - Merdeka.com"
Posting Komentar