Search

KPU Surati Kemenkumham untuk Harmonisasi PKPU Tahapan Pemilu 2024 Diundangkan - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum RI (KPU RI) telah menyurati Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk melakukan harmonisasi Peraturan KPU (PKPU) Tahapan Pemilu 2024.

Draf PKPU tersebut telah disetujui di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPR, pemerintah, dan KPU pada Selasa (7/6/2022).

"KPU bergerak cepat untuk segera memproses harmonisasi, pengesahan, dan pengundangan PKPU Tahapan Pemilu 2024. Koordinasi KPU dengan Kemenkumham telah dilakukan berupa mengirim surat permohonan harmonisasi kepada Kemenkumham hari ini Rabu, 8 Juni 2022," ujar anggota KPU RI Mochammad Afiffudin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/6/2022).

Baca juga: DPR Targetkan PKPU Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu Ditetapkan 7 Juni 2022

Ia pun mengatakan, Kemenkumham telah merespons surat tersebut. Selain itu, harmonisasi PKPU Tahapan Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu malam ini.

Dengan demikian, diharapkan PKPU Tahapan Pemilu 2024 dapat diundangkan 9 Juni 2022 atau paling lambat Jumat (10/6/2022).

"Sehingga sudah tersedia payung hukum yang kokoh untuk dimulainya tahapan Pemilu 2024 pada 14 Juni 2022 ini," kata Afif.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sempat menyatakan optimistis PKPU Tahapan Pemilu 2024 diundangkan sebelum tahapan pemilu dimulai 14 Juni 2022.

Baca juga: PKPU Tahapan Pemilu 2024 Belum Diundangkan, Terganjal Masa Kampanye

Ia juga menepis anggapan bahwa kualitas pemilu bakal menurun karena PKPU tersebut tak kunjung terbit padahal tahapan pemilu sudah di depan mata.

Hal tersebut ia ungkapkan usai melakukan RDP dengan DPR dan pemerintah.

"Insya Allah tidak ada problem, dalam arti, semua orang sudah tahu 14 Juni 2022 adalah dimulainya tahapan Pemilu 2024. Persetujuan dan kesepakatan para pihak akan kita peroleh pada hari ini," ungkap Hasyim kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)

Baca Lagi Aje https://nasional.kompas.com/read/2022/06/08/21332611/kpu-surati-kemenkumham-untuk-harmonisasi-pkpu-tahapan-pemilu-2024

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPU Surati Kemenkumham untuk Harmonisasi PKPU Tahapan Pemilu 2024 Diundangkan - Kompas.com - Nasional Kompas.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.