Penulis: Viva Budy Kusnandar
Editor: Annissa Mutia
23/6/2022, 10.20 WIB
Tahapan pemilihan umum (Pemilu) sudah dimulai pada 14 Juni 2022, meskipun pelaksanaannya masih akan berlangsung pada Februari 2024.
Selain mempersiapkan pelaksaan Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus melakukan edukasi tentang pentingnya Pemilu bagi kehidupan berbangsa dan bernegara agar tingkar partisipasi pemilih menjadi optimal.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hanya mencapai 81,69% pada 2019.
Dengan rincian, terdapat 192,77 juta pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu legislatif 2019. Namun, hanya 157,48 juta pemilih yang menggunakan hak pilihnya. Sementara, 35,3 juta pemilih tidak menggunakan hak pilihnya.
DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan tingkat partisipasi terendah dalam Pemilu DPR 2019, yaitu hanya 73,8% dari total DPT. Dari 9,75 juta pemilih yang terdaftar, hanya 7,2 juta yang menggunakan hak pilihnya.
Provinsi dengan tingkat partisipasi terendah pada Pemilu DPR berikutnya adalah Sumater Utara, yakni sebesar 77,85%. Diikuti Sumatera Barat 78,78%, Kalimantan Tengah 78,99%, Maluku 79,18%, dan Kalimantan Utara sebesar 79,3%.
Setelahnya Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu legislatif sebesar 80,03%. Kemudian Jawa Tengah sebesar 80,04%, Kalimantan Timur sebesar 80,14%, serta Lampung sebesar 80,5%.
(Baca: Ini Tingkat Partisipasi Pemilih pada Pemilu Legistatif 1955-2019)
Berikut ini daftar lengkap partisipasi pemilih pada Pemilu DPR RI 2019:
- DKI Jakarta: 73,80%
- Sumatera Utara: 77,85%
- Sumatera Barat: 78,78%
- Kalimantan Tengah: 78,99%
- Maluku: 79,18%
- Kalimantan Utara: 79,30%
- NTT: 80,03%
- Jawa Tengah: 80,04%
- Kalimantan Timur: 80,14%
- Lampung: 80,50%
- Sulawesi Selatan: 81,48%
- Aceh: 81,85%
- Kalimantan Barat: 82,00%
- Jawa Timur: 82,27%
- Jawa Barat: 82,30%
- Maluku Utara: 82,39%
- Sulawesi Tenggara: 82,55%
- Kalimantan Selatan: 82,61%
- NTB: 82,77%
- Kepulauan Riau: 82,96%
- Banten: 83,23%
- Bali: 83,26%
- Sulawesi Utara: 83,31%
- Sulawesi Tengah: 83,85%
- Sumatera Selatan: 83,95%
- Riau: 84,40%
- Jambi: 85,14%
- Bengkulu: 85,37%
- Kep, Bangka Belitung: 86,14%
- Sulawesi Barat: 86,66%
- Papua Barat: 87,22%
- DI Yogyakarta: 88,38%
- Gorontalo: 88,71%
- Papua: 95,70%
- Nasional: 81,69%
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Partisipasi Pemilih DKI Jakarta Terendah Nasional pada Pemilu Legislatif 2019 | Databoks - Databoks"
Posting Komentar