JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi mengumumkan hasil verifikasi administrasi dan perbaikan berkas administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 lewat pengumuman Nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022.
Verifikasi administrasi dilakukan terhadap 24 partai politik yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap oleh KPU RI sebelumnya.
Baca juga: Untuk Pemilu 2024, KPU Hanya Akan Akui Lembaga Survei yang Terdaftar di Asosiasi
Total, 18 partai politik dinyatakan lolos, sementara 6 partai politik lainnya gugur.
Berikut 18 partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi:
1. PPP
2. PKB
3. PDI Perjuangan
4. Partai Nasdem
5. Partai Demokrat
6. PAN
7. Partai Gerindra
8. PSI
9. Partai Golkar
10. Perindo
11. PKN
12. PKS
13. Partai Gelora Indonesia
14. PBB
15. Partai Hanura
16. Partai Ummat
17. Partai Buruh
18. Partai Garuda
Baca juga: KPU Umumkan Hasil Verifikasi Administrasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Hari Ini
Sementara itu, 6 partai yang gugur yakni:
1. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo, tidak lolos verifikasi administrasi tahap 1)
2. Partai Republik (tidak lolos verifikasi administrasi tahap 1)
3. Partai Republiku Indonesia (tidak lolos verifikasi administrasi tahap 1)
4. Partai Republik Satu (tidak lolos verifikasi administrasi tahap 1)
5. Partai Prima
6. PKP Indonesia
"Tanggal 15 Oktober 2022, KPU RI akan memulai pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan partai politik tingkat pusat dan alamat kantor serta keterwakilan perempuan 30 persen," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik kepada Kompas.com, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: KPU Berencana Naikkan Batas Usia KPPS Jadi 55 Tahun
Verifikasi faktual dilakukan terhadap 9 partai politik nonparlemen. Sementara itu, 9 partai politik parlemen otomatis dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024, berdasarkan putusan MK Nomor 55 Tahun 2020.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Bagikan Berita Ini
0 Response to "18 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi Calon Peserta Pemilu 2024 - Kompas.com - Nasional Kompas.com"
Posting Komentar