Search

Sejarah Pemilu dan Pilpres 2019, dari Peserta hingga Hasil - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan umum pada 2019 menjadi yang ke-12 yang berlangsung di Indonesia.

Kegiatan itu juga menjadi salah satu tonggak sejarah di Indonesia. Sebab mulai saat itu untuk pertama kalinya pemungutan suara untuk menentukan presiden dan wakil presiden, anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan anggota badan legislatif pusat dan daerah dilakukan secara serentak.

Pemungutan suara dilakukan serentak pada 17 April 2019 di Indonesia dan luar negeri.

Di masa sebelumnya, pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilihan presiden-wakil presiden digelar secara terpisah dengan selang waktu tiga bulan. Hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden.

Akan tetapi, pelaksanaan kedua pemilihan akhirnya dilakukan serentak setelah Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2013 memutuskan pemisahan pemilu legislatif dan pilpres inkonstitusional. Seharusnya putusan MK diterapkan pada Pemilu 2014, tetapi dengan dalih tidak cukup waktu untuk mempersiapkan maka pelaksanaannya dilakukan pada 2019.

Baca juga: Jumlah Partai Politik Peserta Pemilu dari Masa ke Masa

Pilpres 2019 juga merupakan ajang pemilihan presiden dan wakil presiden ke-4 secara langsung.

Tujuan dilakukan pemilu legislatif dan pilpres serentak pada 2019 adalah demi menekan pengeluaran dan meminimalkan politik transaksional, meredam potensi konflik antarpendukung dan pemilih, dan meningkatkan jumlah pemilih. Sedangkan anggaran untuk pelaksanaan Pemilu 2019 tercatat sebesar Rp 24,9 triliun.

Peserta dan hasil pemilu legislatif 2019

Tercatat ada 20 partai politik yang tercatat di Komisi Pemilihan Umum untuk maju dalam pemilu 2019. Namun, dari hasil verifikasi dan proses banding ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), sebanyak 16 partai yang menjadi peserta pemilu legislatif 2019. Mereka adalah:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
  4. Partai Golongan Karya
  5. Partai Nasdem
  6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Partai Garuda)
  7. Partai Berkarya
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  12. Partai Amanat Nasional (PAN)
  13. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  14. Partai Demokrat
  15. Partai Bulan Bintang (PBB)
  16. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)

Baca juga: Sejarah Penghitungan Pemilu di Indonesia

Selain itu, ada 4 partai lokal di Aceh yang turut dalam pemilu legislatif tingkat provinsi dalam pemilu 2019. Mereka adalah:

  1. Partai Aceh
  2. Partai Suara Independen Rakyat Aceh
  3. Partai Daerah Aceh
  4. Partai Nanggroe Aceh

Dalam pemilu legislatif 2019, PDI Perjuangan menjadi pemenang dengan perolehan suara 27.053.961 (19,33 persen), dan mendapatkan 128 kursi di DPR.

Sedangkan pada posisi kedua ditempati Partai Gerindra dengan 17.594.839 suara (12,57 persen) dan mendapatkan 78 kursi di DPR.

Partai Golkar berada pada di posisi ketiga dengan 17.229.789 suara (12,31 persen), dan 85 kursi.

Peserta dan hasil Pilpres 2019

Ada dua kandidat pasangan presiden dan wakil presiden dalam pemilihan Presiden 2019.

Pertama adalah pasangan calon presiden dan wakil peresiden petahana Joko Widodo dan Ma'ruf Amin dengan nomor urut 01.

Yang kedua adalah pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dengan nomor urut 02.

Baca juga: Pengertian Kampanye dalam Pemilu dan Pilpres

Pada 21 Mei 2019 dini hari, KPU menetapkan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai pemenang pilpres 2019. Mereka dinyatakan mendapatkan suara 85.607.362 (55,5 persen).

Sedangkan Prabowo-Sandiaga mendapatkan suara 68.650.239 (44,5 persen).

Kubu Prabowo-Sandiaga menuding ada kecurangan dalam pilpres 2019. Prabowo juga menolak hasil pilpres dan menempuh jalur hukum. Namun, setelah dilakukan sidang, Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan tim sukses Prabowo pada 27 Juni 2019.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)

Baca Lagi Aje https://nasional.kompas.com/read/2022/05/20/10460721/sejarah-pemilu-dan-pilpres-2019-dari-peserta-hingga-hasil?page=all

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sejarah Pemilu dan Pilpres 2019, dari Peserta hingga Hasil - Kompas.com - Nasional Kompas.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.