PIKIRAN RAKYAT - Anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah disepakati sebesar Rp76,656 triliun.
Keputusan tersebut dibuat dalam rapat konsinyering oleh Komisi II DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat, 13 Mei 2022 kemarin.
Tak ayal keputusan ini pun banyak mengundang perhatian publik. Menanggapi itu semua, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari pun menjabarkan rincian anggaran Pemilu 2024 yang telah diusulkan sebesar Rp76,656 triliun ini.
"Data usulan anggaran Pemilu 2024 meliputi anggaran tahun 2022, 2023, dan 2024," kata Hasyim Asy'ari dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Kamis, 26 Mei 2022.
Baca Juga: Pengamat Militer: Jokowi Main Mata dengan TNI-Polri untuk Pertahankan Kekuasaan
Adapun anggaran Pemilu 2024 untuk tahun anggaran 2022 yang diusulkan yakni senilai Rp8,061 triliun.
Kemudian untuk tahun 2023 adalah senilai Rp23,857 triliun dan untuk tahun 2024 senilai Rp44,737 triliun.
Nantinya anggaran tersebut akan digunakan sebesar 82,71 persen atau sebesar Rp63,405 triliun, untuk kegiatan tahapan pemilu.
Di antaranya yakni pelaksanaan tahapan pemilu, honor badan adhoc, logistik pemilu, serta untuk sosialisasi dan pendidikan politik pemilih.
Baca Lagi Aje https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-014568157/anggaran-pemilu-2024-capai-rp766-triliun-berikut-rinciannyaBagikan Berita Ini
0 Response to "Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp76,6 Triliun, Berikut Rinciannya - Pikiran-Rakyat.com - Pikiran Rakyat"
Posting Komentar