JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan umum (Pemilu) 1955 adalah pesta demokrasi perdana yang digelar setelah Soekarno-Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Menurut catatan dari berbagai literatur, Pemilu 1955 diikuti oleh lebih dari 30 partai politik dan lebih dari seratus daftar kumpulan dan calon perseorangan. Mereka semua mewakili beragam latar belakang politik, ideologi, sampai organisasi masyarakat yang berbasis kedaerahan, etnis, serta ras.
Baca juga: KPU Rencanakan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu Agustus 2022, Bakal Gunakan Sipol
Partai politik yang mengikuti Pemilu 1955 antara lain:
- Partai Nasional Indonesia (PNI)
- Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi)
- Partai Nahdlatul Ulama (NU)
- Partai Komunis Indonesia (PKI)
- Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII)
- Partai Kristen Indonesia (Parkindo)
- Partai Katolik
- Partai Sosialis Indonesia (PSI)
- Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI)
- Pergerakan Tarbiyah Islamiyah (Perti)
- Partai Rakyat Nasional (PRN)
- Partai Buruh
- Gerakan Pembela Panca Sila (GPPS)
- Partai Rakyat Indonesia (PRI)
- Persatuan Pegawai Polisi RI (P3RI)
- Partai Musyawarah Rakyat Banyak (Murba)
- Badan Permusyawaratan Kewarganegaraan Indonesia (Baperki)
- Persatuan Indoenesia Raya (PIR) Wongsonegoro
- Grinda
- Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai)
- Persatuan Dayak (PD)
- PIR Hazairin
- Partai Politik Tarikat Islam (PPTI)
- Angkatan Kemenangan Umat Islam (AKUI)
- Persatuan Rakyat Desa (PRD)
- Partai Republik Indonesis Merdeka (PRIM)
- Angkatan Comunis Muda (Acoma)
- R. Soedjono Prawirosoedarso (perseorangan), dan lainnya.
Sistem yang digunakan pada Pemilu 1955 adalah perwakilan proporsional dengan tiap daerah pemilih mendapatkan jumlah kursi atas dasar jumlah penduduknya. Setiap daerah berhak mendapatkan jatah minimal enam kursi untuk Konstituante dan tiga kursi untuk parlemen.
Setiap daerah berhak mendapatkan jatah minimal enam kursi untuk Konstituante dan tiga kursi untuk parlemen.
Pemilu dilakukan dua kali, yang pertama pada tanggal 29 September 1955 untuk memilih anggota-anggota DPR.
Baca juga: Sejarah Pemilu dan Pilpres 2019, dari Peserta hingga Hasil
Yang kedua dilakukan tanggal 15 Desember 1955 untuk memilih anggota-anggota Dewan Konstituante. Hasil Pemilu 1955 Pada Pemilu 1955 terdapat 260 jumlah kursi DPR dan 520 kursi untuk Konstituante.
Ini masih ditambah dengan 14 wakil golongan minoritas yang diangkat pemerintah. Mulanya wilayah Indonesia dibagi dalam 16 berdasarkan sistem perwakilan proporsional. Namun dalam pelaksanaannya Irian Barat gagal melaksanakan Pemilu karena daerah tersebut masih dikuasai oleh Belanda sehingga hanya tersisa 15 daerah pemilihan.
Baca juga: Bawaslu Tekankan Pentingnya Literasi Digital Jelang Pemilu 2024
Partai politik yang masuk dalam posisi 3 besar di DPR hasil Pemilu 1955 adalah:
- Partai Nasional Indonesia (PNI) dengan 8.434.653 suara (22,32 persen) dan 57 kursi parlemen.
- Masyumi dengan 7.903.886 suara (20,92 persen) dan 57 kursi.
- Nahdlatul Ulama (NU) dengan 6.955.141 suara (18,41 persen) dan 45 kursi.
Sedangkan untuk Konstituante, posisinya juga mirip dengan hasil Pemilu 1955 untuk DPR, yaitu:
- Partai Nasional Indonesia (PNI) meraih 9.070.218 suara (23,97 persen), 119 kursi.
- Masyumi meraih 7.789.619 suara (20,59 persen), 112 kursi.
- Nahdlatul Ulama (NU) meraih 6.989.333 suara (18,47 persen), 91 kursi.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Daftar Partai Politik Peserta Pemilu 1955 - Kompas.com - Nasional Kompas.com"
Posting Komentar